Aceh Timur |Detikkasus.com -Sungguh ironisnya, salah satu oknum wartawan media online SBI itu. Yang memberitakan Ilegal drilling, yang ada di desa alur canang, sehingga merugikan masyarakat setempat. Yang mengais rezeki, untuk menghidupi keluarga dan memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka. Terkesan oknum wartawan media online SBI tersebut, di duga sengaja ingin menciptakan kerusuhan dan ke tidak nyaman mereka di dalam mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan di masa yang akan datang.
Komentar tersebut di lontarkan oleh penduduk setempat mengingat selalu muncul pemberitaan yang menyudutkan masyarakat desa alur canang padahal masih banyak di desa lain seperti ranto panjang mau pun desa peunaron dan juga desa kuala simpang yang memiliki sumur minyak mentah dan di eksplorasi oleh masyarakat di masing-masing daerah, namun faktanya selalu saja yang di teror dan yang di beritakan hanyalah desa alue canang saja .
Untuk itu, para pengamat yang penuh melihat situasi itu. Menyatakan seharusnya masyarakat desa alue canang harus bersatu untuk menghalau oknum tertentu mata pencaharian masyarakat agar terciptanya ke tenangan, kenyamanan sebagaimana kokohnya persatuan masyarakat desa ranto panjang peurelak dan juga desa peunaron serta desa kuala simpang aceh tamiang“. Masyarakat bersatu menentang dengan keras pihak-pihak media online yang memberitakan serta menyudutkan agar terciptanya ke kisruhan dengan cara mengadu domba antar masyarakat desa tersebut.
Anehnya lagi, yang membuat berita tersebut. Diduga kuat adalah oknum media yang berdomisli di aceh tamiang, mengapa ikut campur menyudutkan desa alue canang sebut pengamat masyarakat setempat.
Masyarakat diminta harus berani menolak, bila perlu menghalau oknum wartawan media yang sengaja memporak-porandakan persatuan dan kesatuan masyarakat setempat di karenakan dirinya tidak mendapat syafaat, atau karena ingin menjadi pahlawan ke malaman. Seakan-akan, dirinya merupakan pelindung masyarakat setempat pada.hal pihaknya menginginkan. Untuk mendapatkan syafaat, berupa rupiah untuk dirinya tanpa mau peduli dengan kehidupan masyarakat kecil di desa alur canang.
Dari hasil pantauan masyarakat, yang sudah jenuh dan jengah atas pemberitaannya itu di media online SBI tersebut. Yang selalu menyudutkan masyarakat desa alur canang dengan berbagai dalih, merasa dirinya pahlawan ke malaman. Merasa dirinya yang paling benar, pada hal terselip niat buruk di hatinya itu. Terbukti dari tulisan yang dibuatnya di karenakan tidak mendapatkan syafaat lantas berkedok pahlawan, sayangnya lagi pahlawan tersebut, diduga pahlawan ke malaman.
Terkait Take Down berita itu, hal yang wajar dan tidak melanggar undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Jika yang di beritakan menginginkan untuk sebuah berita di lakukan Take Down, itu adalah hal yang wajar dan lumrah. Mungkin penulis berita sejak dirinya memiliki kartu wartawan tidak pernah ada orang yang melakukan Take Down berita, sehingga iri. Dengki, khianat dan sirik karena tidam mampu dan tak pernah merasakan dalam melakukan tugasnya. Serta juga tidak pernah mendapatkan Take Down berita, karna berita yang di buatnya diduga berita angkat telor atau berita seremonial saja.
Dengan secara terpisah pula, ada pun pemberitaan di media online SBI yang di perbuat oleh media itu. Terkesan tidak tercantum nama pembuat beritanya, begitu juga didalam box redaksi media kabarsbi.com tidak adanya nama penulis naskah beritanya. Disinyalir pula, adalah wartawan liar. Tak jelas asal usul nama yang dicantumkan, di dalam media kabarsbi.com tersebut.
(Pasukan Ghoib/Team)