Lakukan Argumen Di Pasar Ikan Kota Langsa, Yang Masih Terkesan Arogan.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pengaduan laporan polisi (LP), dengan surat tanda penerima laporan polisi. Pada nomor : STTLP/169/VII/2024/SPKT /POLRES LANGSA/POLDA ACEH.
Dan juga adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik media masa online di aceh ini, berjudul. Dugaan kasat reskrim polres langsa, saat dilakukan konfirmasi oleh wartawan. Disinyalir terkesan membungkam, adanya laporan polisi, yang disampaikan olehnya “AKP Sumardiono”, pejabat baru.
Anehnya lagi, setelah adanya laporan polisi. Terkesan tidak senang dilaporkan polisi, ayah tiri berinisial “MZKR”. Masih saja satroni “DW” anak tirinya dari yang terlapor itu, lakukan argumen di pasar ikan kota langsa. Ayah tiri terlapor, dari pelapor itu berinisial “MZKR” tersebut. Langsung melakukan penamparan kembali terhadap anak tirinya “DW” yang di saksikan oleh teman “DW”, berinisial “DW” pun. Langsung menyampaikan permasalahan ini, kepada wartawan media online di aceh ini.
“Saya pergi ke pasar ikan kota langsa, dikarenakan anak kandungnya laki-laki itu. Yang masih kecil, saya temani anak kandungnya untuk meminta uang jajannya. Namun, dengan tiba-tiba. Ayah tiri saya, berinisial “MZKR” tersebut. Langsung memukul saya di bagian kepala samping saya, pada hal saya sudah membuat laporan polisi ke polres langsa. Dari pihak polres langsa pun, pernah berpesan kepada saya. Bila mana di perbuat lagi, saya di suruh lapor kembali. Tetapi setelah kejadian yang ke dua kalinya terhadap diri saya, saya lapor kembali. Melalui telepon selularnya mereka pihak polisi itu, tidak di angkat oleh mereka itu. Dan sampai saat ini belum ada di tangkap oleh pihak polisi, yang telah di perbuat secara keji terhadap saya”. Tuturnya, korban tersebut “DW”. Rabu 04/09/2024, sekitar pukul.10.45.wib.
Ironisnya lagi, bukan pelapor saja. Yang saat ini terancam, namun orang tua berinisial “DW”. Istri dari terlapor itu juga kini sudah ketakutan, bahkan juga berinisial “D” pun adanya menyampaikan permasalahan dirinya terhadap terlapor berinisial “MZKR”. Berinisial “D”, mengatakan kepada wartawan media online ini. Melalui telepon whatsapp selularnya, dengan nomor 083844xxxx67. Rabu 04/09/2024, sekitar pukul.16.38.wib.
“Dengan adanya perilaku MZKR, jiwa saya sekarang ini sangat terancam. Dan saya sempat pernah di pukul serta juga handphone saya di pecahkan oleh MZKR itu, makanya saya menjauh darinya. Parahnya lagi, ada laporan polisi yang dilaporkan kepada anak saya “DW” itu. Kenapa pihak polisi lambat merespon untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial MZKR itu, apakah adanya terindikasi melindungi pihak pelaku. Maka terlapor MZKR tidak di tangkap-tangkap oleh pihak polres langsa”, imbuhnya yang sangat sedih ketika terdengar keluh kesah aang ibu dari pelapor berinisial “D” tersebut.
(Jihandak Belang/Team)