Idon Y. Riwut : Saya Berharap, Perselisihan ini dapat di Selesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Kedamangan Kahayan Hilir bersama kerapatan Mantir adat, lakukan sidang adat untuk menyelesaikan perseteruan antar kedua belah pihak masyarakat adat, terkait perselisihan batas tanah, persidangan tersebut berlangsung di kantor Kedamangan Kahayan hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (3/9/2024).

Pada kesempatan tersebut Damang Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, menjelaskan bahwa sebenarnya perseteruan tersebut di latar belakangi oleh ada rasa gengsi saja, dan kami dari pihak kedamangan sudah memberikan arahan agar kedua belah pihak bisa sepakat untuk sama-sama mengalah, dan itu merupakan salah satu langkah yang terbaik untuk keduanya.

Baca Juga:  Peserta koordinasi adipura tahun 2018 dan ekspos hasil adipura 2017/2018 kabupaten rokan hulu

“Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk sama-sama mengalah walaupun secara lisan, akibat adanya pohon tumbang yang menimpa kandang ternak salah satu pihak, dari situ lah awal mulanya ada pembatalan kesepakatan dan saling bersikeras dengan pendapatnya masing-masing,” terang Damang Idon Y. Riwut.

Ia melanjutkan, yang sangat di sayangkan pada saat adanya kesepakatan secara lisan tersebut, mereka tidak melanjutkan untuk membuat perjanjian secara tertulis, yang di saksikan oleh RT, Tetua kampung atau Kepala Desa agar dapat di pertanggung jawabkan kedua belah pihak apabila ada salah satu pihak yang melanggar kesepakatan tersebut.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengamanan Giat Masyarakat di Pura Pulaki Jaga Situasi Kondusif

“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan perseteruan tersebut cukup sampai di ranah adat saja, dan kalau memang dapat selesai secara adat, kami dari pihak Kedamangan akan membantu kedua belah pihak untuk pengurusan surat-surat tanah tersebut agar jelas legalitasnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kami dari pihak kedamangan untuk sementara ini memberikan waktu selama 14 Hari untuk kedua belah pihak agar bisa berpikir. secara jernih, kepala dingin untuk mendapatkan titik temu yang terbaik untuk keduanya, apabila dalam 14 Hari yang di tentukan tidak ada titik temu atau kesepakatan dari kedua belah pihak, maka kami akan mengeluarkan surat keputusan.

Baca Juga:  TNI-Polri Dan Masyarakat Jember Bertekad Jaga Kondusifitas Jember Menghadapi Asian Game 2018

Sementara itu, Ketua DPD Fordayak Pulang Pisau Rolly Stepenli melalui Sekretaris Fordayak Pandih, mengatakan bahwa, Fordayak membantu kedua belah pihak agar perseteruan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan, Fordayak hadir dalam konteks sebagai penengah membantu pihak kedamangan Kahayan hilir, kabupaten pulang pisau.

“Kami hadir di kantor kedamangan ini, tidak lain sebagai penengah dan membantu pihak Kedamangan menjaga apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan, semoga pihak yang berseteru dapat menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan dan tentunya dengan kepala dingin,” tutupnya. (Den/Viz)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB