Direktur PDAM Langsa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tawas

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Direktur PDAM Tirta kemuning kota langsa, azzahir. Ditetapkan menjadi tersangka oleh kejaksaan negeri langsa provinsi aceh.

Selain, azzahir dua orang lainya. T Syarial (pon-biet) pemilik UD, erna dan faisal. Selaku (wakil direktur CV. Aria), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia tawas batu. Pada perusahaan daerah air minum (PDAM) tirta kemuning kota langsa, anggaran tahun 2020-2022.

Kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa, Efrianto. S,H. Mengatakan, berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana pasal 184 ayat (1) KUHAP dan putusan mahkamah konstitusi no.21/PUU-XII/2014, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup. Ke tiganya, kami tetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan bahan kimia tawas batu. Pada perusahaan daerah air minum (PDAM) tirta kemuning kota langsa, anggaran tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga:  Momentum Hari Ibu, Kapolres Berikan Potongan Tumpeng Kepada Bupati Bojonegoro

“Penetapan tersangka kami dasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri langsa nomor: Print-
02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 oktober 2023,” jelas Efrianto, dalam konferensi pres, senin 02/09/2024 di kantor kejaksaan negeri langsa didampingi kepala seksi intelijen carles.

Baca Juga:  Dandim 0716/0716/Demak Letkol Abi Kusnianto Dampingi Gubernur Jateng Tinjau Kegiatan TMMD SKY I Ta 2019

“Terhadap tersangka, penyidik berkesimpulan belum melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih bersikap kooperatif terhadap berbagai rangkaian pemeriksaan,” ujar Efrianto.

Kepala Kejari menyampaikan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan hasil secara subtanstif. namun barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik tentunya berkaitan dengan pengelolaan keuangan tentang pengadaan tawas tersebut hingga seiring berjalan waktu bila dikemudian hari ditemukan dokumen lain yang memenuhi unsur tentunya akan dilakukan penyitaan juga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Koordinasi Dengan Kelian Pecalang

Terkait kerugian yang ditimbulkan dalam perkara korupsi pengadaan tawas tersebut berdasarkan hasil audit bersama inspektorat yaitu sebesar Rp.784.861.832,-.

Efrianto menegaskan, terkait informasi tentang dugaan pelaku seharusnya berjumlah 4 orang, dirinya menegaskan saat ini jumlah tersangka yang ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik ditetapkan 3 tersangka.

“Apabila ada fakta terbaru dan alat bukti yg kuat nantinya akan dikaji lagi apakah ada penambahan tersangka atau tidak, yang pastinya sampai hari ini baru ditetapkan sebanyak 3 orang,” imbuhnya.

(Pasukan Ghoib/Tema M.R)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB