Terkesan Kangkangi Aturan K.3, Yang Telah Dijabarkan Secara Publik.

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Pekerja Buruh Kasar Masih Kurang Lengkap Gunakan Septi K.3, Rehabilitas Ruang Rawat Kelas Inap KUB RSUD Kota Langsa.

Yang Diperani Oleh Pihak Rekanan Kontraktor Yang Berlagak Sok Suci Ternyata Munafik.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait terbitnya pemberitaan secara publik di media online di aceh ini, berjudul. Dugaan berlagak sok suci, ternyata tunjukan kemunafikan dirinya kepada jurnalis. Warga lhokseumawe, sebagai pemborong rehabilitas ruang rawat kelas inap KUB RSUD kota langsa, tidak sesuai dalam aturan pelaksanaan. Pantau secara kasat mata oleh pekerja, terbitan pada tanggal selasa 27/08/2024 kemarin lalu.

Anehnya lagi, setelah di bantai secara publik di media masa online ini. Kembali terkesan kangkangi aturan K.3, yang telah dijabarkan secara publik. Dengan menggunakan sepanduk bener, dalam pantauan beberapa wartawan media online di aceh ini juga. Pihak pekerja buruh kasar itu, masih kurang lengkap menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja. Atau karyawan pekerja tidak mengikuti kewajiban pakai alat safety APD (septi k.3),  keselamatan kerja.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Apresiasi Komitmen Perguruan Silat Tidak Gelar Kegiatan di Bulan Suro

Yang berlokasi, tepatnya di areal rehabilitas ruang rawat kelas inap KUB RSUD kota langsa. Yang di perangi oleh berinisial “ARF” warga lhokseumawe, yang berlagak sok suci ternyata tunjukan kemunafikannya kepada pihak publik. Parahnya lagi, pantauan dengan secara mendetail. Tentang septi k.3, yang telah dijabarkan oleh publik di RSUD kota langsa itu. Masih banyaknya pekerja buruh kasar, bawaan oleh pihak rekanan kontraktor berinisial “ARF”.

Hanya sebagian memakai sebatas rompi berwarna orange saja, sementara seperti septi k.3 helm berwarna kuning bersama sepatu bot berwarna kuning tersebut. Masih banyak kita menggunakan oleh pihak para pekerja buruh kasar itu, yang sangat di khawatirkan secara publik. Berakibatkan kurang lengkapnya atau keterbatasan alat keselamatan para pekerja buruh kasar itu. Bisa menimbulkan bahaya dengan pihak seluruh pekerja buruh kasar, di areal proyek RSUD kota langsa itu. Bila terjadi kecelakaan kerja, siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal itu.

Baca Juga:  Seputar Taiwan | Kelakuan TKW Taichung Mabuk Bikin Terkenal Sampai Mancanegara.

Ironisnya lagi, ketika wartawan media online di aceh ini. Sewaktu melakukan konfirmasi dengan pihak dari PPK RSUD kota langsa, berinisial “RM”. Terkait adanya pemberita tersebut dibatas, yang sempat terpublikasikan. Dan juga sempat dilangsir ke chat whatsapp selularnya, kamis 29/08/2024 sekitar pukul.10.46.wib. Untuk selanjutnya pula, meminta setetmen atau komentarnya “RM” PPK RSUD kota langsa, dalam hal.

Baca Juga:  Hendri : Biaya Bimtek Desa Mencapai Kurang Lebih 3 Miliar

Tidak lama kemudian, berinisial “RM” PPK RSUD kota langsa itu pun. Langsung membalas dan merespon komentar kepada wartawan media online di aceh ini, melalui selular chat whatsappnya itu. Yang di sampaikan kepadanya, “wkslm bg. sy baca sbntr ya bg, ok bg. Izin bg. Saya bukan bagian tim yg menangani atw memantau pekerjaan tsb. Namun, jika ada keluhan masyarakat dapat disampaikan ke Direktur melalui Unit Humas, agar bisa diputuskan langkah yg tepat dan sesuai kapasitas Rsud.🙏🏻”, imbuh “RM” itu dengan sepintas mengomentarinya saat itu juga sekitar pukul.11.58.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB