Tambang Ilegal di Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat Bebas Beraktivitas

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat | detikkasus.com – Tak pernah hiraukan Hukum dan sangsi sepertinya tambang Di laut Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sama sekali jajaran APH Bangka Barat tak berkutik sedikit pun dan seakan tutup mata atas aktivitas tambang tersebut, Selasa 27 Agustus 2024.

Disinyalir kuat dugaan tambang di kawasan Pantai Belembang Bakik dibekingi bukan orang sembarangan, Terlihat masih beraktivitasnya PIP disana tanpa adanya tindakan sedikitpun dari para penegak hukum dibangka barat dan seolah olah segaja dibiarkan tutup mata atas perusakan sekala besar di perairan Bakik.

Baca Juga:  Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Bhabinkamtibmas Turun ke Jalan Guna Lakukan Turba Siang

Ketidak berhasil APH atas menindak tegas para penambang liar ( PETI) dikawasan wilayah tersebut tidak menutup kemungkinan besar bahwa ada sistem setoran kordinasi yang mengalir ke kubu APH , Jika tidak adanya Kordinasi yang mengalir maka sudah lama dilakukan penertiban dan tak akan bebas beraktivitas lagi Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Belembang Bakik.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bulian bersama Babinsa Melaksanakan Tatap Muka dengan Pecalang Desa Adat Bulian

Penegak hukum seharusnya bertindak tegas secara cepat agar tidak dituding bermain dengan pihak pengelola PIP, harus mengambil langkah tindakan tegas dari pemimpin Penegak hukum Bangka Barat jangan semakin berlarut-larut agar tambang ilegal tidak semakin lama menjarah kawasan yang tidak memiliki izin dari yang mempunyai IUP.

Baca Juga:  Bupati Nias Kukuhkan Panitia Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nias yang Ke-149

Kepada Kapolres Bangka Barat yang terhormat AKBP Ade Zamrah ambil tindakan segera perintahkan jajaran Sat Polairud mengambil langkah penertiban tambang yang bebas beraktivitas saat ini dan masih bebas tanpa takut akan hukum, PIP dilaut bakik seolah melenggang tanpa ada yang berani melakukan penertiban.( Tim )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB