Arena Perjudian 303 Sabung Ayam Mojokerto di Obrak Abrik Petugas Gabungan

Mojokerto | detikkasus.com – Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Obrak Abrik Petugas Gabungan Mojokerto. Senin (26/8/2024).

Kepolisian Republik Indonesia Polsek Sooko, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur melaksanakan menertibkan arena perjudian 303 jenis sabung ayam.

Di arena Perjudian 303 Sabung ayam Polisi membakar arena demi memberikan efek jera kepada pemain

Kapolsek Sooko AKP Suwarso menerangkan, penggerebekan yang digelar sekitar pukul 17.00 wib, Polisi menyasar tempat judi sabung ayam yang ada di pekarangan kosong di sudut Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Kegiatan ini demi menindaklanjuti adanya laporan masuk dari warga ke kami,” terangnya.

Baca Juga:  BAGAIMANA KELANJUTAN 4 TERSANGKA USAI DI TETAPKAN POLDA SULUT KASUS PENYEROBOTAN LAHAN OLEH PT. WPS SETELAH DIREKTUR WAFAT

Di Lokasi TNI dan Satpol PP, Petugas gabungan menyisir lokasi perjudian 303 Sabung Ayam, saat petugas gabungan mengepung dan menggerebek lokasi tidak ditemukan adanya para pejudi yang mengadu ayam.

Baca Juga:  Dandim 0816/Sidoarjo hadiri pada acara Silahturahmi ulama UMARO dalam rangka membangun kebersamaan umat

”Saat kami lakukan penertiban, di lokasi nihil aktifitas perjudian,” ungkap Suwarso.

Di arena perjudian, petugas hanya mendapati arena judi berupa bangunan semi permanen dari bambu. Berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Mulai dari enam sangkar ayam dari bambu, satu jam dinding, dua bak plastik hingga satu kleber.

”Setelah kami tertibkan dengan pembongkaran, arena judi sabung ayam ini kami bakar,” sebut Hapolsek, Hal ini merupakan bagian dari upaya preemtif agar para pejudi jera dan tidak mengulangi aksinya kembali.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

Di samping itu, petugas gabungan bakal terus memantau aksi judi tarung ayam di lokasi hingga beberapa waktu ke depan.

Jadi pembongkaran dan pembakaran gubuk arena sabung ayam ini tujuannya agar tidak bisa digunakan berjudi kembali,” tukas mantan Kasat Samapta Polres Mojokerto ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *