Aceh |Detikkasus.com -Aksi demo penolakan revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pil-kada) di kantor dewan perwakilan rakyat kota (DPRK) lhokseumawe ricuh, bahkan kaca mobil pendemo pecah saat aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Sayangnya, petisi massa aksi tidak tersampaikan ke anggota DPRK lhokseumawe pada unjuk rasa berlangsung jumat 23 agustus 2024 tersebut.
Ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas malikussaleh, M. Ardhi Maulana, mengaku kecewa atas respon anggota DPRK lhokseumawe. Karena tidak memberikan akses, untuk menyampaikan petisi mahasiswa..
“Ini adalah aksi solidaritas mahasiswa untuk Indonesia, guna mengawasi segala putusan mahkamah konstitusi agar berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ardhi.
Ardhi menyebutkan beberapa poin ingin disampaikan yakni menuntut KPU, agar bersifat independen guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokratis dan konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Massa juga mendesak DPRK lhokseumawe, menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan. Mengevaluasi kinerja penjabat wali kota lhokseumawe, dan meminta agar pemerintah pusat jangan mengamputasi U-U nomor 11 tahun 2006 (U-U-P-A) serta tetap menghormati kekhususan juga keistimewaan Aceh.
“Karena petisi tadi tidak tersampaikan, ini akan kami bahas bersama teman-teman dan pastinya turun kembali dengan massa yang lebih banyak,” imbuhnya.
(Abel Pasai/Sumber : Team W.A Siaran Aceh)