Bencana Longsor, Dinas PUPR Kaur Bangun Pengaman Senilai Rp 792 Juta

KAB KAUR | DetikKasus.com – Bencana tanah longsor yang sudah sekian lama terjadi bahkan hampir menghabiskan badan jalan antar desa saat ini di sikapi oleh Dinas PUPR Kaur

Pembangunan dinding tanah dilaksanakan oleh CV Sultan Semaku Jaya dengan nilai kontrak Rp 792 Juta Rupiah

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Koordinasi Dan Silaturahmi Bersama Da'i Kamtibmas Pasca Pemilu Dan Jelang Pilkada  

Investigasi lapangan tampak eksavator dan tenaga kerja sedang mengerjakan pemasangan kaki beronjong,namun pekerja merasa kualahan akibat tanah yang digali menimbulkan air dan mengganggu pekerja yang sedang mengisi beronjung yang akan dipungsikan sebagai bantalan pelapis dinding

Harapan dari warga sekitar,Ahmad memintak pihak rekanan lebih berhati – hati saat mengerjakan proyek,jangan sampai menimbulkan hal yang tidak di harapkan,dan selalu menggunakan sarana prasarana sebagai perlindungan seperti,sarung tangan,helm,sepatu,rompi dan masker

Baca Juga:  Karyawan PT.BAF Diduga Menolak "Pelunasan" Dengan Alasan Berikut

Pada inti nya perusahaan juga harus menyediakan kotak sampah dan obat²an dan memasang spanduk baleho K3 di sekitar peroyek terutama Direksi keet mengingat di lokasi ini adalah jalan umum dan banyak anak – anak

Baca Juga:  Pemerintah Lumajang Optimis Raih Kembali Piala Penghargaan Adipura Tahun 2017.

Semoga dengan pemasangan penahan tanah ini nanti nya saat musim hujan tidak terjadi lagi bencana longsor seperti yang ada saat ini

Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *