Mabes Polri : Suami Selebgram Di Bogor Di Jerat Pasal Berlapis, KDRT Dan Kekerasan Anak, Korban Di Berikan Trauma Healing

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Polda jawa barat (jabar) dan polres bogor, telah mengamankan “AT”. Pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada selasa malam 13/8/2024. Suami dari selebgram cut intan nabila ini, di jerat dengan pasal berlapis.

Kepala biro penerangan masyarakat (karo-pen-mas) divisi humas polri. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka “AT”. Diamankan di salah satu hotel, daerah jakarta selatan.

Iya mengungkapkan, bahwa di lokasi persembunyiannya itu. Pelaku tengah merencanakan upaya melarikan diri. Lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut, viral di media sosial.

Baca Juga:  PAJAK PENYUMBANG TERBESAR PENDAPATAN NEGARA

“Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah jakarta selatan. Dan merencanakan akan melarikan diri, saat ini. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di polres bogor”, kata. Brigjen Trunoyudo, dalam keterangannya rabu 14 agustus 2024.

Trunoyudo, mengungkapkan. Bahwa penyidik, akan menerapkan pasal berlapis terhadap “AT”. Yang telah ditetapkan sebagai tersangka “pelaku “AT” dikenakan pasal berlapis,” ucapnya.

Selain di jerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. Juga di kenakan pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 U-U 23 tahun 2004. Dengan ancaman 10 tahun penjara serta pasal kekerasan terhadap anak, yaitu pasal 80 U-U nomor 35 tahun 2014. Tentang perubahan atas U-U nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah seper/tiga.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kaur Membuka Acara BPJS

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan.

Baca Juga:  Melalui Turba Pagi Anggota Polsek Kubutambahan dapat Memantau Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” pungkas Trunoyudo.

(Pasukan Ghoib/Div.Humas Polri/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:24 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terbaru