PULANG PISAU l Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan wakil bupati pulang pisau Tahun 2024, kegiatan berlangsung di aula Bapperida daerah setempat, Sabtu (10/8/2024).
Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Pulang Pisau, Roby Hudin mengatakan bahwa pada hari ini KPU Kabupaten Pulang Pisau sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tingkat kabupaten pulang pisau dan hasil ini akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan wakil Bupati pulang pisau.
“Hasil pleno yang pertama adalah jumlah desa/kelurahan 99, jumlah TPS 239, jumlah pemilih laki-laki 52.258, jumlah pemilih perempuan 49.119 dan total keseluruhan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 101.377 daftar pemilih sementara setelah ini akan langsung diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat,” jelas Roby,
Ia melanjutkan, kemungkinan ada yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau ada perubahan di TMS atau yang lainnya, maka masih ada kemungkinan untuk perubahan daftar pemilih sementara yang nanti akan ditetapkan terakhir, pada tanggal 21 September 2024.
“Terkait perubahan yang ada di 3 Kecamatan itu sebenarnya, pada waktu coklit itu pada waktu pencocokan itu kami proyeksikan TPS itu sebanyak 236 tetapi itu hanya proyeksi dan dari hasil coklit ditemukan ada satu TPS itu kelebihan dari 600, sebagaimana ketentuan yang lebih dari 600 maka yang semula nya 1 TPS, maka ditambah lah menjadi 2 TPS, itu berada di desa pangi,” tuturnya.
Ia menambahkan, maka pemilihnya pun dibagikan, di dalam pembagian itu ternyata ada pemilih yang dalam 1 KK terpisah, maka dilakukan lah perubahan data dan dikembalikan, nah itulah kenapa ada perubahan data,” pungkasnya. (Den/D)