Walikota Semarang Harus Segera Lakukan Pelantikan Beberapa Kepala Dinas Yang Telah Open Bidding

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sampai saat ini belum melaksanakan pelantikan terhadap pejabat yang telah melakukan Open Bidding, mengingat OPD tersebut sudah lama kosong dan membutuhkan Kepala dinas yang definitif, hal ini di sampaikan Sekjend Pengamat Sosial, Hukum dan Politik Indonesia (PSHPI) Hernawan Tri Handoyo , rabu (7/8/2024) mengamati kondisi struktural pemerintah Kota Semarang saat ini.

Baca Juga:  Baminwanwil Koramil 0824/22 Balung Bekali Siswa-siswi MIBU Latihan Dasar baris Berbaris.

Lanjut Hermawan, Jika pelantikan tersebut ditunda-tunda dan akhirnya gagal karena habis waktu periode walikota Semarang saat ini, maka akan menimbulkan akses praduga-praduga dan bisa juga menjadi masalah hukum di kemudian hari, dimana
Setelah dilakukan proses dan tahapan seleksi yang sangat menyita waktu pikiran tenaga dan menggunakan APBD tersebut sudah Semestinya Walikota Semarang bisa segera menetapkan satu dari tiga nama nominasi dan segera diajukan pelantikan, ungkap Hernawan

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Melalui Pelaksanaan Turba Pagi

” Menurut informasi saat ini ada 11 OPD yang kepala dinasnya belum dilantik anatara lain, pertama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, kedua Kepala Badan Riset dan Inovasi Kota Semarang, ketiga Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Keempat Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kelima Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, KeEnam Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Ke tujuh, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ke delapan Kepala Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, kesembilan Kepala Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Ke sepuluh Staf Ahli Walikota Semarang Bidang Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik, kesebelas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga:  6 Kades Diperiksa Polres Bojonegoro terkait Modus Penipuan dan Penggelapan | Selengkapnya Baca Detik Kasus.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *