Aceh |Detikkasus.com -Dugaan oknum salah satu kepala bidang (kabid) dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota langsa, telap uang token mencapai Rp.1.6. Milyar.
Sejumlah sumber media ini, menyebutkan. Kasus dugaan korupsi dana token sedang ditangani oleh satuan reserse kriminal (sat-reskrim) polres langsa provinsi aceh. Saat ini, telah diperiksa sekitar 12 saksi ihwal kasus dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup (DLH) kota langsa. Demikian, sumber media ini yang di dapatkan media ini.
Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta, ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
12 saksi sudah diperiksa, mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” informasi yang dihimpun oleh media rabu 01 agustus 2024 di kota langsa.
Kasus dugaan korupsi di DLH kota langsa, berkaitan dengan pengadaan token listrik PLN penerang jalan umum (PJU). Sejak tahun 2019, sampai tahun 2022. Uang itu, di telap baru diketahui saat ini.
Sementara itu, kapolres langsa. AKBP Andy Rahmansyah, melalui kasat reskrim polres langsa. Iptu Rahmad, S.Sos, SH. M, Si. Membenarkan, sudah di periksa dalam kasus dugaan korupsi uang token dan menunggu hasil audit BPKP perwakilan aceh. “Baru kita gelar penetapan tersangka,” ujar Rahmad.
Terpisah gabungan wartawan media online ini, sempat mengkonfirmasi kabid taman dinas DLH kota langsa. Mustafa membenarkan sudah diperiksa di polres langsa, “yang sudah diperiksa 12 orang,” katanya.
Menurut kadis DLH kota langsa, sewaktu di langsirkan adanya pemberitaan media online lainnya itu. Melalui chat whatsapp selularnya, kemarin kamis 01/08/2024 sekitar pukul.13.42.wib. Dengan responitasnya kadis DLH kota langsa tersebut, langsung mengomentari kepada wartawan media online ini. “Ya masih acara sosialisasi di kec. Langsa lama, Memang benar.. masih diduga dan ada pemeriksaan terkait hal itu… tahun anggaran 2019 2022”, imbuhnya menyebutkan kepada wartawan media ini.
(Pasukan Ghoib/Team)