Sat-Gas Yon Kav 12/BC l, Gagal Calon PMI Non Prosedural Di Perbatasan RI-MLY

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambas |Detikkasuals.com -Satgas pamtas yon-kav 12/BC, kembali mengagalkan keberangkatan calon PMI non prosedural yang hendak ke malaysia. Melalui jalur tikus di perbatasan kabupaten sambas, dan sat-gas pamtas yon-kav 12/BC. Letkol Kav Andy Setio Untoro, menuturkan. PMI non prosedural tersebut, mencoba masuk ke malaysia melalui di jalan tikus di sektor kiri PLBN aruk kecamatan sajingan basar kabupaten sambas 1/8/2024.

Baca Juga:  Antisipasi Bubaran Sekolah, Pos Pol Pancasari Amankan dan Atur Lalu Lintas

“Sat-gas yon-kav 12/BC, pos gabma sajingan, berhasil menggagalkan seorang calon PMI non prosedural”. Ungkapnya, rabu kemarin malam 31/7/2024.

Iya mengungkapkan, calon PMI nonprosedural tersebut digagalkan keberangkatannya setelah prajurit sat-gas pamtas pos gabma sajingan melaksanakan patroli jalur tikus di sektor sektor kiri PLBN aruk kecamatan sajingan. Letkol Andy mengatakan, calon PMI non prosedural tersebut mencoba masuk ke malaysia.

Baca Juga:  Pengajian Akbar Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

“Calon PMI non prosedural tersebut, masuk melalui jalan tikus. Untuk menghindari penggunaan pasport dan lebih cepat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pembangunan DD 2018 Desa Karang Sari Patut Ditiru

Dia menyampaikan, PMI non prosedural tersebut. Sudah diserahkan pada pihak Imigrasi di PLBN aruk, untuk penanganan lebih lanjut. Dan sat-gas menegaskan, untuk memperketat pengawasan guna mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, salah satunya PMI nonprosedural.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Yon Kav 12/BC)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru