Kepolisian Polres Blitar Polda Jatim diminta Selidiki Dana Publikasi Di DKPP

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | detikkasus.com – Viral di Media online, Beberapa hari ini di kalangan insan media Blitar Raya di hebohkan dengan adanya dana Publikasi sebesar 155 juta yang hanya di berikan kepada 3 media, masalah tersebut menarik perhatian para insan pers yang bertugas di wilayah Blitar Raya, sehingga beberapa hari ini berita-berita tersebut menghiasi halaman beberapa media online.

Dengan munculnya berita berita tersebut akhirnya mengundang perhatian dan tanggapan dari beberapa Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Dan bahkan dari beberapa pakar hukum serta aparat penegak hukum (APH). dengan memberikan beragam komentar dan tanggapan.

Baca Juga:  Pastikan Pekerjaan Fisik, Kapolsek Bersama Tim Turlap

Joko Wiyono SH, ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Ganas kepada wartawan mengatakan, Saya sangat menyayangkan sekali apa yang telah di lakukan Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) kabupaten Blitar membagikan anggaran Publikasi sebesar 155 juta hanya kepada 3 media, ada apa ? mestinya kalau punya tujuan untuk publikasi untuk mengekpus kinerjanya kok gak di bagikan kepada beberapa media cetak dan online yang berada dan bertugas di Blitar Raya kan lebih efisien, kalau begitu berarti menghambur hamburkan uang negara, dan Aparat penegak hukum (APH) wajib menyelidiki dan saya akan ikut mengejar itu, tidak menutup kemungkinan ada anggaran Slintutan yang lain yang di sembunyikan. “kata Joko Wiyono.

Baca Juga:  Detik Kasus | Peringati HUT Korps Ajudan Jenderal TNI AD ke 67, Ajenrem 162/WB Gelar Syukuran.

Lebih lanjut Joko Wiyono menjelaskan, kalau acuannya yang di pakai itu SOP peraturan Bupati (Perbub), perbub yang mana ? nomer berapa ? di perbub itu kan ada SOP, berapa nilai harga @berita online atau cetak per tayang ? terus anggaran sebesar itu berapa kali tayang ?, sehingga jelas perhitungannya, contoh nya kalau berita online SOP nya 300 ribu per tayang berarti kalau 50 juta media tersebut harus menayangkan 120 tayang, kalau tidak ada 120 tayang berarti itu sisanya berita fiktif dan harus di kembalikan ke khas negara, ini ekspektorat atau BPK harus tau dan nanti akan saya laporkan dan akan saya kawal sampai tuntas, sebab kalau tidak di kembalikan ini bisa di jerat dengan UUD TPPU. “Jelasnya.(team)

Baca Juga:  Sat Sabhara Rutin Berikan Pengawalan SSI Pagi.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru