Direktur RSUD Arif Daud Sahala Simatupang berikan Penjelasan Pengobatan Gratis tanpa BPJS

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat Sahala Simatupang menjelaskan secara tegas soal pengobatan kesehatan gratis.

Menurut Sahala Simatupang, masyarakat yang tidak memiliki BPJS tidak lagi perlu mengurus SKTM untuk berobat. Saat ini, biaya pengobatan dapat langsung diklaim ke Dinas Kesehatan melalui BPJS. “Ya, masyarakat kita sudah ditanggung BPJS karena sudah mencapai 98% kepesertaan. Ini berarti kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), di mana 100% masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah ditanggung oleh BPJS. Persyaratan minimal untuk UHC adalah 98%, jadi yang 2% sisanya ditanggung BPJS,” jelas Sahala.

Baca Juga:  Partai Golkar gelar Deklarasi, Paslon UAS Katamso sampaikan Visi-Misi

Dalam hal teknis pelayanan, Sahala menekankan bahwa pasien yang ingin berobat ke poli tetap membutuhkan rujukan dari Puskesmas, sesuai prosedur bagi pemegang kartu BPJS. Namun, untuk pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat, mereka dapat langsung menuju UGD. “Seperti biasa, di UGD pasien akan dilayani. KTP mereka akan dicek di aplikasi untuk memastikan apakah sudah terdaftar di BPJS atau belum. Jika sudah terdaftar, jaminan langsung keluar dan pelayanan gratis diberikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sepuluh Unit RKB Dibongkar, Bahan Bekas SMPN 3 Kemana Keberadaannya 

Bagi yang belum terdaftar, Sahala menyarankan segera mendaftar ke Dinas Sosial untuk dimasukkan ke BPJS. “Pelayanan tetap akan diberikan meskipun mereka belum terdaftar. Ini berlaku bukan hanya untuk RSUD Arif Daud, tapi juga semua fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanjab Barat yang bekerja sama dengan BPJS, termasuk klinik, puskesmas, dan rumah sakit swasta,” tambahnya.

Sahala berharap, dengan adanya program ini, tidak ada lagi masyarakat yang harus mengeluarkan uang untuk pengobatan. “Mulai hari ini, program ini sudah berjalan di rumah sakit kami. Mudah-mudahan dengan doa kita semua, program ini bisa berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjab Barat,” tutupnya.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Sitolu Bahal Apresiasi Pemkab Humbahas Bangun Jalan Sitapean-Rimbang

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia tanpa harus khawatir tentang biaya pengobatan. Program ini adalah langkah nyata untuk mencapai kesehatan universal bagi seluruh warga Tanjung Jabung Barat.(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *