Keputusan Panwaskab Sampang Berpotensi Melanggar Kode Etik, Jika Dipaksakan Lakum HAM PKB Akan Lakukan Langkah Hukum, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Senin, 16 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Keputusan yang di keluarkan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Sampang Madura JawaTimur dianggap berpotensi melanggar kode etik penyelenggara

Menurut Ketua Lembaga Advokasi dan Hak Azasi Manusia (Lakum HAM) DPC PKB Sampang Mulyadi senin 16/10 keputusan untuk menempatkan lokasi Fit & Proper Test calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Ketapang berpotensi melanggar kode etik

Selain di luar kepatutan, letak geografis dan kultur serta efisiensi maupun efektifitas pengelolaan anggaran menjadi penting untuk di jadikan pertimbangan menuju tahapan pemilihan yang independen, transparan dan akuntabel
“Kalau hanya alasan jadwal yang padat dan mencari suasana baru tidak bisa dijadikan dasar bahkan terkesan tendensius,” ujar Mulyadi

Baca Juga:  Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat Dengan Melaksanakan Tatap Muka

Menurut Pria yang berprofesi sebagai Advokat di Surabaya itu jika Panwaskab tetap bersikukuh maka berpotensi melanggar kode etik serta UU no 7/2017 Tentang Pemilu jo. Peraturan Bawaslu RI no 3/2015 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bawaslu RI no 10/2012 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Pergantian Antar waktu Bawaslu Propinsi, Panwaskab, Panwascam Panwas Lapangan serta Panwas LN dan pihaknya akan mengambil langkah hukum

Langkah hukum yang akan dilakukan melalui gugatan di PTUN maupun melalui DKPP, untuk itu Ia berharap mumpung masih ada waktu agar Panwaskab mengurungkan niatnya

Baca Juga:  Tingkatkan Harmonisasi Hubungan Antara Polri dengan Masyarakat Sat Lantas Polres Buleleng Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Sebab bagaimana akan menghasilkan Panwascam yang berkualitas jika proses rekruitmennya di ragukan

Selaku Ketua Lakum HAM DPC PKB Kabupaten Sampang Mulyadi akan membentuk Posko pengaduan untuk mengawal tahapan Pilkada tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019

Bagi masyarakat Kabupaten Sampang yang menemukan kejanggalan maupun merasa di rugikan, namun siapapun yang akan melaporkan harus disertai data dan bukti yang konkrit

Pernyataan yang hampir sama di sampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Sampang Rahmat Hidayat Rifai minggu 15/10

Menurut Politisi PKS keputusan Panwaskab Sampang menjadi preseden buruk terhadap proses tahapan seleksi Panwascam
“Harus nya tahapan kruisial harus di tempatkan di Ibukota Sampang, apalagi sudah ada Kesekretariatan dan Pemkab sudah meminjamkan kantor yang presentatif,” kata Rahmat Hidayat Rifai

Baca Juga:  Pemilihan Duta Genre Kota Dumai Tahun 2018 Secara Resmi Dibuka Oleh Wawako

Sebelumnya Panwaskab Sampang mengeluarkan surat tentang pemunduran jadwal Fit & Proper Test yang semula 16 – 18 Oktober 2017 di undur menjadi 23 – 25 Oktober 2017, lokasi Fit & Proper Test di Pesangrahan atau Hotel Melati jalan Raya Ketapang

Alasan Komisioner Panwaskab minggu 15/10 memilih lokasi test di Kecamatan Ketapang selain mencari suasana baru juga pertimbangan padatnya jadwal baik pra maupun pasca tes wawancara sehingga tidak cukup waktu jika di gelar di Kecamatan Sampang. (Her).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB