Polsek Banda Sakti Tangkap Pengedar Sabu Di Jalan Merdeka Barat

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Kepolisian resort lhokseumawe sektor banda sakti, berhasil melakukan penangkapan terhadap IM alias DD (40 tahun BN). Seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, yang di salah satu kios di sekitar jalan merdeka barat, desa kuta blang kecamatan banda sakti kota lhokseumawe jumat 26/7/2024 dini hari.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Isamanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul akbar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di Lokasi kios tersebut dan  selanjutnya Tim Polsek Banda Sakti  segera melakukan penggeledahan di kios tersebut.

Baca Juga:  Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Perhentian Raja

Dalam penggeledahan tersebut, kata Kapolsek, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,01 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok. Barang bukti ini ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka. tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut dibeli dari seorang bernama AD yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga:  Pengadaan Pakaian Di SMPN 05 Kerinci Kanan Diduga Ajang Perkaya Diri

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, pungkasnya.

Baca Juga:  Kegiatan Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

(Abel Pasai/Kasi Humas Polres Lhokseumawe/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB