Pemilik Tanah Di Proyek Kementan Di Desa Botohili Tano Kec. Luahagundre Kab. Nisel Sangat Keberatan Di Pembangunan Parit Di Tanahnya

Nias Selatan | Detikkasus.com -, Dari hasil pantauan media ini di lapangan dalam proyek Kementerian Pertanian dari Provinsi Sumatera Utara yang di alokasikan di desa Botohili Tano Kecamatan Luahagundre Kabupaten Nias Selatan mengetahui adanya keberatan dari yang punya tanah.

Tentang hasil konfirmasi si Pemilik Tanah an. NL alias A. Robe (13/07/24), menyatakan saya sangat keberatan dengan keberadaan proyek itu yang ada di tanah kami sebab dari surat hibah yang saya tandatangani sepanjang 170 meter dan lebar 1 meter, tidak sesuai bahkan lebih 1 meter lebarnya dan dari persetujuan waktu itu akan di bangun parit antara perbatasan tanah kami dengan tanah orang lain bukan semua tanah kami yang di ambil untuk proyek itu, bahkan disaat pembangunan parit penampungan air itu di mulai tidak ada konfirmasi pihak pelaksana dengan saya sebagai pemilik Tanah sampai sekarang Kepala Desa Botohili Tano juga tidak ada solusi dalam hal itu bahkan selalu dikatakan Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan yang bisa menjelaskan itu walaupun Pelaksana pekerjaan itu di lapangan Anggota TNI dari Kodim 1213 Nias di wilayah Kabupaten Nias Selatan

Baca Juga:  Ajak Warga Untuk Tidak Menjual Minuman Beralkohol, Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Sambangi Warung Milik Warganya

Sembari dalam hal itu, awak media ketika konfirmasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan (24/07/24) tentang keberatan pemilik tanah di Desa Botohili Tano di proyek Kementan itu yang pelaksanannya Kodim 0213 Nias menyatakan mengenai hal itu kami tidak tau, bahkan jika Kepala Desa di situ sudah mengambil surat persetujuan hibah makanya ada pembangunan parit penampungan air di sawah orang itu, di saat survey lahan kami pihak Dinas Pertanian tidak ikut mensurvei namun setiap laporan di lapangan hanya PPL kami mengetahui dan disampaikan di Dinas. Sebagai Kadis Pertanian ingin menyampaikan juga bahwa itu pembangunan parit penampungan air , pengalihan aliran air ( sedotan) normalisasi sungai di sawah itu sangat bermanfaat buat masyarakat untuk mengoptimalkan lahan sawah dan kita wajib mendukung program Pemerintah untuk kesejahteraan para Petani terkhusus di Nias Selatan supaya bisa aliran air yang masuk di sawah bisa tertata dengan baik.

Baca Juga:  Terindikasi Melanggar Peraturan Undang-Undang : Hari Ini Bawaslu Kaur Menggelar Sidang Pendahuluan

Pernyataan PPL Luahagundre Maniamolo dari Dinas Pertanian Nisel ketika di konfirmasi, mengenai hal sama tentang keberadaan proyek itu menyatakan juga kami hanya mengambil surat persetujuan hibah dari Kepala Desa Botohili Tano sebagai pegangan kami untuk diteruskan di Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan sebagai bukti bahwa pembangunan parit disitu akan dilakukan. Sebagai PPL Dinas Pertanian mengharapkan supaya Kepala Desa Botohili Tano bisa membuat musyawarah untuk bisa membuat solusi yang baik kepada masyarakat yang ada di wilayah pembangunan parit di area persawahan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penyabangan Himbau Waga Jauhi Narkoba

Sampai saat ini media ini belum mendapatkan biaya proyek ( Papan Proyek ) pembangunan parit penampungan air untuk sawah yang dilaksanakan oleh anggota TNI Kodim Nias di Desa Botohili Tano Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan. Semoga ada solusi secepatnya kepada pihak pemilik tanah yang keberatan.

( S. Bali )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *