Antisipasi Penyusupan Dan Penyeludupan Barang Ilegal Sat-Gas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Secara Humanis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keerom |Detikkasus.com -Satuan tugas pengaman perbatasan RI-PNG sektor utara yonif 122/TS pos Km 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat sepanjang jalan trans papua, distrik mannem kabupaten keerom papua.

Ada pun pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah penyusupan dan penyeludupan di sepanjang jalan raya, dilaksanakan pada tempo waktu yang secara bergantian di jajaran kipur B, hal tersebut disampaikan dan pos Km 76 Rezeki Barus pada rilis tertulisnya rabu 24/7/2024.

Baca Juga:  WARGA DESA SELAT BETING APRESIASI MUKTAR DALIMUTHE

Lanjut dan pos Km 76 menjelaskan, kegiatan di bidang pengamanan juga merupakan salah satu tugas pokok satgas pamtas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan berupa pengecekan identitas dan barang bawaan setiap pelintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Seluruh pengguna jalan yang melintas di berhentikan dan di periksa secara harmonis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal satgas akan berkordinasi dengan pihak yang berwajib untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Titab Sambangi Kantor Desa

“Kegiatan ini merupakan tugas sat-gas pamtas RI-PNG di wilayah sektor utara untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun senjata jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa”, ucap dan pos.

Seperti penekanan dan sat-gas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok sat-gas yonif 122/tombak sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

Baca Juga:  Diduga Setelah Meniduri Istri Orang RAS (Oknum Dinas Kelautan, Perikanan Dan Pertanian Kab. Anambas) Lari dari Masalah.

Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan jalan lintas yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

(Jihandak Belang/Sumber : Otentifikasi: Penerangan Sat-Gas Yonif 122/TS)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB