Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu, hasil pantauan dari pihak pengurus DPC LSM LAKI. Yang telah di sampaikan kepada wartawan media online di aceh ini, dengan adanya sistem kinerja pihak kepala dinas kominfo pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur.
Disinyalir berulok, terhadap pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) laskar anti korupsi (LAKI) aceh timur. Terkesan ingin lakukan kolusi dan nepotisme, sesuai adanya data alias dokumen. Yang di langsir oleh ketua LSM LAKI kabupaten aceh timur “Saiful Anwar”. Ketika wartawan media online ini, menerima atas adanya penyampaian melalui selular chat whatsappnya senin 22/07/2024 sekitar pukul.08.44.wib. Adanya lembaran dokumen tanda penerimaan laporan keberadaan ormas, dari pihak kesbangpol pemkab aceh timur yang di tanda tangani oleh kepala badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten aceh timur. Pada tanggal, 30.januari 2024, atas nama Iskandar SH pembina utama muda.
Berlanjut, dengan isi bunyi dokumen yang telah di keluarkan dari pihak kesbangpol pemkab aceh timur itu. Tanda penerimaan laporan keberadaan ormas, dengan nomor surat. 220/130/I/2024. Atas nama ormas, DPC laskar anti korupsi indonesia kabupaten aceh timur. Nomor pengesahan, AHU-0071017.AH.01.07tahun 2026, tanggal berdiri. Jakarta, 30 april 2007. Bidang kegiatan, kesamaan kegiatan. NPWP, 02.816.998.5-077.000, domisili sekretariat. Jalan idi keude geurubak gampong seuneubok jalan kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur.
Aneh lagi, dari pihak ketua DPC LSM LAKI kabupaten aceh timur, ketika wartawan media online di aceh ini. Menerima kembali, komentarnya. Lewat selular chat whatsappnya kepada wartawan media online ini, mengomentari juga menurutnya keterangan dari pak PLT kepala bidang (kabid) pol-mas kesbangpol kabupaten aceh timur.
Bahwa ormas LAKI sudah terdaftar di kesbangpol dan sudah punya legalitas resmi dan juga terdaftar di Kemenkumham RI, untuk pendaftaran ormas dan lembaga secara online. Kami kesbangpol tidak mengerti dan belum ada satu ormas pun yang di minta legalitas secara online, pungkasnya rialdi. Kepada helmi, saat pertemuan di kantor kesbangpol kabupaten aceh timur hari senin tanggal 22 juli 2024 pukul 12.11.wib.
Helmi juga selaku, menjabat wakil ketua di ormas DPC LAKI aceh timur. Menjumpai rialdi, terkait laporan dari ketua DPC LSM LAKI. “Atas informasi dari kadis komunikasi dan informatika kabupaten aceh timur, yang dia mengatakan kembali kepada ketua DPC LAKI aceh timur.
Bahwa LAKI kabupaten aceh timur, belum tau legalitasnya secara online. Menurutnya helmi itu, juga menambahkan. Sebagai wakil ketua DPC LSM LAKI aceh timur, bahwa ormas LAKI resmi keberadaannya di aceh timur.
Dan sudah kami daftarkan di kesbangpol kabupaten aceh timur, juga telah terdaftar di kemenkumham-RI. Ada apa dengan kominfo aceh timur, dengan legalitas secara online. Kami berhak mendapatkan seluruh informasi tata pengelolaan pemerintahan di kabupaten aceh timur, semua informasi publik. Harus mendapatkannya dan tidak harus ditutupi, terkecuali rahasia pribadi”. Pungkasnya, pengurus DPC LSM LAKI kabupaten aceh timur itu. Menjelaskan kepada wartawan media online di aceh ini, kemarin senin 22/07/2024 sekitar pukul.15.34.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)