Sat-Reskrim Polres Langsa, Amankan Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Anak Di Bawah Umur.

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Satuan reserse kriminal (sat-reskrim) polres langsa, mengamankan seorang pria berinisial D.W.K. (39). Atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penangkapan dilakukan rabu 3 juli 2024 sekitar pukul.14.00.wib, di rumah tersangka yang berada di salah satu gampong di kecamatan langsa baro kota langsa.

Kapolres langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui kasat reskrim, Iptu Rahmad. S, sos. SH,M.Si, senin 22 juli 2024. Mengatakan bahwa tindakan ini, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/137/VI/2024/SPKT/ polres langsa/polda aceh. Tertanggal 11 juni 2024, pelaku diduga melanggar pasal 50 jo pasal 47 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca Juga:  TMMD Imbangan Di kumpulrejo Ditutup Oleh Dandim 0813 Bojonegoro

Pelaku, yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan tinggal di dusun habib desa matang teupah kecamatan bendahara kabupaten aceh tamiang. Yang berdomisili di kota langsa, desa paya bujok seleumak kecamatan langsa baro kota langsa. Yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri, sudah berulang kali dan terakhir pada bulan april 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaraan Masyarakat Dalam Berlalulintas, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Menurut Iptu Rahmad, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi. Saat korban berada di rumah, pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Barang-bukti yang diamankan, berupa satu lembar hasil visum dari RSUD kota langsa. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah personel sat-reskrim polres langsa menerima informasi, bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara, Diminta Penegak Hukum Usut Tuntas Oknum Pelaku Usaha dan OPD 

Saat ini, pelaku berada di polres langsa. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kasus ini. Mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga, terutama anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

(Jihandak Belang/Humas Polres Langsa/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru