Siap-Siap, Pan-Waslih Aceh Utara, Segera Rekrut 81 Pan-Was-Cam, Ini Tahapannya.

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon |Detikkasus.com -Bagi putra-putri terbaik Aceh Utara  ayo persiapkan diri anda untuk bergabung bersama menjadi Pengawas tingkat Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bahwasanya, Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara segera membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) pada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Seperti yang diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar 27 November mendatang. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, Panwaslih akan membuka pendaftaran untuk posisi Panwaslihcam.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman.SH,Kepada Wartawan pada Senin 22 Juli  2024 Mengatakan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pilkada 2024 akan segera dilaksanakan. Untuk petunjuk pelaksanaannya (Juknis) sudah dikeluar oleh Bawaslu RI baru-baru ini. Begitu halnya dengan edaran dari Panwaslih Provinsi Aceh juga sudah diterima oleh Panwaslih Aceh Utara.

Baca Juga:  Kuningan Pawas Cek Kesiapan Persolin Yang Melaksanakan Pengamanan di Pos Strong Poin

“Hari ini saya dan Kordiv SDM Panwaslih Kabupaten Aceh Utara  akan mengikuti Rapat kerja teknis (Rakernis) di Panwaslih Aceh, terkait dengan rekrutmen Panwaslihcam.Hari ini informasi tentang rekrutmen Panwaslih tingkat kecamatan Sudah Kita Umumkan di Media – Media Online,” ujarnya.

Lantas seperti apa syarat ketentuan yang harus dipenuhi dan kapan jadwal pendaftaran Panwaslihcam Pilkada 2024.

Ini Lampiran Surat Keputusan Ketua Panwaslih Aceh Nomor 10/SK/Panwaslih Aceh/07/2024
Tanggal 19 Juli 2024

1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan
Panwaslih Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di mulai pada tanggal 22-24Juli 2024

Baca Juga:  Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Muara Takus 2018

2. a. Proses Rekrutmen Panwaslih Kecamatan  
b. Pengumuman Pendaftaran Calon
Panwaslih Kecamatan pada tanggal 25-26 Juli 2024
c. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 27-29 Juli 2024
d. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 30 Juli 2024
e. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan masa perpanjangan pada tanggal 30 Juli – 01 Agustus 2024
f. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 02 Agustus 2024
g. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat
h. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 03 – 04 Agustus 2024
i. Rekapitulasi Penilaian tes tertulis oleh Panwaslih Aceh pada tanggal 05 Agustus 2024
j. Rapat Pleno Penentuan lulus tes tertulis pada tanggal 06 Agustus 2024
k. Pengumuman tes tertulis Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 07 Agustus 2024
l. Pelaksanaan tes wawancara Calon Anggota Panwaslih Kecamatan pada tanggal 08-09 Agustus2024
m. Rekapitulasi penilaian hasil wawancara pada tanggal 10 Agustus 2024
n. Pleno Penetapan Calon Anggota Kecamatan pada tanggal 11 Agustus 2024
o. Pengumuman Panwaslih Kecamatan Terpilih pada tanggal 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Usai Kunker Ke Abu Dhabi, Presiden RI Transit Di Bandara SIM Di Sambut Kapolda Aceh Dan Pejabat Forkopimda Aceh

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB