Indramayu l detikkasus.com – Desakan Tangkap dan Copot Menteri Agama Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji Kian Mencuat
Temuan Tim Pengawas Haji DPR bahwa adanya 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan praktek korupsi.
“Bayangkan jika satu jamaah haji dimintai uang Rp300 juta untuk bisa diberangkatkan dengan kuota haji khusus, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji,” ucap Joko.
“Kamaksi dan Kaukus Eksponen Aktivis 98 bersama Elemen Aktivis Pemuda lainnya akan melakukan sejumlah aksi di Istana, KPK, dan juga Kantor Kementerian Agama dengan tuntutan mendesak Presiden Jokowi mencopot Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024,” tegas Aktivis Pemuda tersebut.
Pansus Haji Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawas Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya, memastikan bahwa Pansus akan segera memulai rapatnya pada bulan Juli 2024 ini.
Langkah awal Pansus akan berfokus pada pemilihan Ketua dan Anggota.
“Rapat Pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji rencananya akan dimulai bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul, “ bebernya kepada awak media, Senin, (15/7/2024).
Sementara itu, Pansus Angket ini akan dibahas selama masa reses DPR RI yang dimulai pada bulan Juli ini. Namun, menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS, semua agenda Pansus yang akan dilakukan selama masa reses Juli ini tergantung pada Sekretariat Jenderal DPR RI.
(Warsana)