Dinas Pendidikan Melakukan Secara Optimal Dan Berusaha Memenuhi Seluruh Ketentuan Yang Berlaku

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Selatan |Detikkasus.com -Tidak ada siswa siluman, dalam PPDB 2024. Sebelum tahapan PPDB 2024, jalur prestasi SMA dilaksanakan. Sudah dilakukan pemetaan terhadap sekolah yang masih memiliki kelebihan kuota, di antaranya SMAN 6. SMAN 7, SMAN 10. SMAN 13, SMAN 15. SMAN 18, SMAN 19. SMAN  20, dan SMAN 22.

Selain pemetaan terhadap sekolah yang mengalami kelebihan kuota, juga dilakukan analisis terhadap pengaduan yang diterima di posko Helpdesk dan pemetaan terhadap kondisi guru dan ketersediaan ruangan belajar selasa 16/07/2024.

Siswa yang belum lulus pada tahapan jalur prestasi SMA disalurkan melalui jalur pemenuhan, akan tetapi daya tampung jalur pemenuhan tidak mampu memenuhi jumlah 1.772 casis yang belum tertampung. 

Baca Juga:  MELALUI BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT (BBGRM) KE XV TAHUN 2018 KITA BUDAYAKAN

Berdasarkan pemetaan terkait kondisi guru dan ketersediaan ruangan belajar, dinas pendidikan setelah bersurat ke BBPMP provinsi sulawesi selatan melakukan penambahan rombongan belajar pada seluruh SMAN terkecuali pada SMAN 9 dan 21 yang secara aturan sudah mencapai batas maksimal. Hal ini semua dilakukan tidak luput dari tingginya selisih antara siswa yang tidak lulus dan kuota yang tersedia. 

Penambahan rombongan belajar tidak serta merta dilakukan, akan tetapi dimulai berdasarkan kajian teknis mulai dari pemetaan potensi jumlah casis yang tidak tertampung dalam tahapan prestasi dan pemenuhan kuota, kemudian dilakukan pemetaan kondisi guru dan sarana prasarana sekolah, juga berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2017, tentang wajib belajar menengah dimana Pemerintah Provinsi sulawesi selatan wajib menjamin keberlangsungan keberlanjutan pendidikan hingga 9 (sembilan) tahun. 

Baca Juga:  Polsek Sukasada Melaksanakan Pengamanan Guna Menjamin Pelaksanaan Eksekusi Berjalalan Aman dan Lancar

Dinas pendidikan melakukan penyaluran calon siswa yang belum lulus dalam tahapan prestasi dan pemenuhan kuota ke sekolah-sekolah berdasarkan pemetaan terhadap pengaduan. Penambahan ruangan belajar yang merupakan solusi akhir terhadap calon siswa yang belum lulus, Dinas Pendidikan melakukan secara optimal dan berusaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku jumat 12 juli 2024.

Dinas pendidikan, kembali melakukan rapat dengan seluruh SMAN yang ada di kota makassar dimana ditemukan masih ada sekolah yang kuotanya belum terisi disebabkan calon siswa yang bersangkutan melakukan pengunduran diri ataupun tidak mendaftar ulang.

Maka dengan kewenangannya Dinas Pendidikan kembali melakukan penyaluran terhadap peserta didik yang belum tertampung pada sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tamping.

Baca Juga:  Pergelaran Personil Untuk Melaksanakan Razia Kendaraan Malam Hari

Kebijakan yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini Bapak H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., diharapkan bisa membantu masyrakat khususnya masyarakat tidak mampu agar bisa bersekolah di sekolah negeri.

Walau pun kebijakan ini pasti menuai pro dan kontra, akan tetapi langkah yang dilakukan sepenuhnya agar semua anak Sulawesi Selatan tetap bersekolah minimal menamatkan hingga jenjang SMA/SMK.
Kabid SMA HM Nur Kusuma dengan tegas membantah semua dugaan terkait siswa siluman, langkah-langkah yang dilakukan semua sesuai dengan koridor, daya tampung dan melalui persetujuan pimpinan.

(Jihandak Belang/Team Media Exbara)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB