Polisi Tangkap 9 Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Meninggal Di Bojonegoro

Bojonegoro | Detikkasus.com – jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Penarukan Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2019

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.

Baca Juga:  BUPATI NIAS BARAT MENYAMPAIKAN SAMBUTAN PADA UPACARA PENYERAHAN IJAZAH WISUDAWAN DAN WISUDAWATI UPBJJ UNIVERSITAS TERBUKA MEDAN

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamanan sembilan terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  KRONOLOGIS PENEMBAKAN YANG TERJADI DI PERAIRAN ROKAN HILIR.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Sat Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap mohon do’anya,” jelasnya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *