Polisi Tangkap 9 Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Meninggal Di Bojonegoro

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuning Amankan Upacara Melasti  

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.

Baca Juga:  Pendistribusian APD dan Logistik, Solusi Atasi Krisis Covid-19 l 60" TNI AD

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamanan sembilan terduga pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  Detik Kasus - Kualitas dan Kuantitas Dimiliki Eksisnya Organisasi.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Sat Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap mohon do’anya,” jelasnya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini.
(Andri)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB