Proses Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Di Aceh Utara Capai 100 Persen

Aceh |Detikkasus.com -Komisi independen pemilihan (KIP) aceh utara, menerangkan proses pencocokan data penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pil-kada) serentak tahun 2024 di wilayah kabupaten aceh utara sudah mencapai 100 persen. 

Hal tersebut, disampaikan oleh ketua divisi perencanaan, data dan informasi KIP aceh utara, Fauzan Novi pada senin 15 juli 2024.

“Alhamdulillah sampai hari ke 22 proses coklit sudah mencapai 100 persen, berdasarkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diturunkan Kemendagri melalui KPU RI ” Sebut Fauzan. 

Baca Juga:  Anggota Sat Sabhara Melaksanakan Apel Dalam Rangka HUT Satpam

Dikatakan, jumlah DP4 yang diturunkan berjumlah 421.377 terdiri dari 205.481 laki-laki dan 215.896 perempuan yang tersebar di 27 Kecamatan dan yang telah disingkronisasi. 

Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ditemukan sebesar 1 persen. 

Dalam proses coklit tersebut diturunkan sebanyak 1.621 petugas pantarlih/PPDP yang tersebar di 852 desa di aceh utara dan mereka para petugas mulai bertugas dari tanggal 24 juni sampai 24 juli 2024.

Baca Juga:  Dandim 0824 Hadiri Hari Kesiapsiagaan Bencana Alama, Himbau Masyarakat Jember Untuk Selalu Waspada Bencana

Dalam proses pelaksanaan Coklit, dikatakan tidak ada kendala yang berarti.

“Diawal awal coklit memang ada sedikit masalah terkait desa-desa yang tidak ada koneksi internet, tapi sudah kita jelaskan kepada pantarlih Sebenarnya aplikasi coklit ini bisa digunakan secara Offline. Karena pantarlih bisa melakukan sinkronisasi data pemilih setelah di coklit, tidak mesti harus di rumah yang di coklit, namun bisa bisa ditempat lain di desa yang sama yang ada jaringan internetnya,” jelas Fauzan. 

Baca Juga:  Gelar FGD, Kapolres: Ini me-refresh Terkait Penanganan Covid-19

Ditambahkan, selama ini dalam proses coklit berlangsung kita di awasi langsung oleh pihak panwaslih kabupaten aceh utara. Dan kita dari pihak KIP juga melakukan supervisi langsung ke kecamatan-kecamatan.

(Abel Pasai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *