Jalan Hancur Dan Air Tergenang Di Duga Drainase Ditimbun PT. STTC 

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan |Detikkasus.com -Jalan raya simpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan-belawan, tepatnya depan SPBU. Rusak dan hujan air tergenang, layaknya seperti kolam peternak ikan oleh pihak pemerintahan medan-belawan. Diduga karena drainase ditimbun, saat proyek PT. STTC berjalan. Sehingga airnya meluber, pada saat air pasang dan hujan. 

Para pengendara sepeda motor serta jasa penguna badan jalan aimpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan belawan, sangat merasa tidak nyaman dan was-was. Karena jalan raya tersebut, rusak dan air sering tergenang.

Baca Juga:  KORAMIL 0816/04 MEMBERI PELATIHAN PBB DI SMPN 3 PORONG

Warga belawan, meminta PT. STTC bertanggung jawab. Atas tersumbatnya drainase, dan rusaknya jalan simpang tol belmera kelurahan belawan bahari kecamatan medan belawan.

Warga juga berharap Pihak kepolisian dari polres pelabuhan belawan, khususnya unit tipikor dapat turun tangan. Untuk menangani permasalahan yang telah di timbun drainasenya, sehingga. Membuat jalan rusak, bukan tidak mungkin adanya penggelapan dana proyek perawatan drainase. 

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Ajak Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro Kampanyekan Keselamatan Berlalu - Lintas.

“Pemerintah kan sudah mengalokasikan dana perawatan drainase, dana dari pendapatan daerah, tapi kenapa drainase simpang tol belmera kelurahan belawan Bahari kecamatan medan belawan malah ditimbun dan di alih fungsikan jadi jalan PT. STTC ” keluh salah satu warga kelurahan bahari yang sering disapa “wak dul”.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Pengamanan Pasca Hari Raya Natal

Apa bila terbukti, bagi orang yang menghilangkan atau merusak drainase. Berarti orang tersebut, telah melanggar pasal 29 huruf (d). Yakni, mencegah terjadinya penyelenggaraan gangguan atau kerusakan pada sistem drainase yang merugikan dan membahayakan kepentingan orang lain atau kepentingan umum dan dapat dikenakan sanksi.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Whatsapp Group Portal Sumba Nasional)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB