Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Di Sumut

Jakarta |Detikkasus.com -Ketua umum perhimpunan advokat republik indonesia (PERADRI), bakri remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. Angkat bicara, terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di jalan nabung surbakti kabanjahe tanah karo sumatera utara.

Pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI. 

Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, bakri remmang. Memberikan apresiasi kapolda sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan pangdam l bukit barisan Mayjend TNI M. Hasan. 

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Giat Solat Jumat Di Masjid Nurul Islam

Apresiasi yang dilontarkan ketua umum PERADRI tersebut, bukan tanpa alasan. Sebab petinggi polri dan TNI di sumut itu, terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya. Rico sempurna pasaribu, selaku wartawan. Bersama istri, anak dan cucunya. 

“Penangkapan 2 orang, terduga pembakaran rumah wartawan di tanah karo. Merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi kapolda dan pangdam. Karena sudah berkerja untuk rakyat”, ucap. Bakrie remmang, pada wartawan kamis 11/07/2024.

Baca Juga:  PERINGATAN NUZULUL QURAN POLRES MALANG DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1439 H.

Bakrie remmang menyakini bahwa TNI-Polri, merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang di isukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut, sebagai bukti bahwa aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

“Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah rico, kalau pun isu itu benar saya rasa institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang di hukum secara militer karena melakukan kesalahan”, ujarnya. 

Baca Juga:  Pisah Sambut Komandan Kodim 0408 Sukses.

Sebelumnya, polda sumatera utara (sumut)  menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, rico sempurna pasaribu. Hasil penyelidikan  kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan pangdam I bukit barisan mendukung penuh polda sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini.

(Pasukan Ghoib/Team Media Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *