Terkait Atas Tudingan Oknum Aparat Terima Setoran, Sumur Minyak Mentah Dugaan Ilegal.
Masyarakat Gampong Alur Canang Menjadi Resah, Serta Juga Tidak Bisa Mencari Nafkah, Untuk Sesuap Nasi.
Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, di karenakan tidak diberi jatah upeti yang ingin menjadi primadona. Di areal sumur minyak mentah ilegal itu, yang berlokasi tepatnya. Desa gampong alur canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur, maka terjadilah pemberitaan yang tidak layaknya di baca oleh secara publik.
Anehnya lagi, berakibatkan adanya pemberitaan miring di media online lainnya. “M.B.net” serta “L.A” dan di komentari dari salah satu ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kota Langsa, terkait atas tudingan oknum aparat terima setoran dugaan sumur minyak mentah ilegal itu. Masyarakat gampong desa alur canang, menjadi resah. Serta juga tidak bisa mencari nafkah, untuk sesuap nasi.
Ketika beberapa wartawan media online ini, dengan adanya, pemberitaan miring di beberapa media online lainnya di kota langsa itu. Terdengar celotehan ulasan yang di sampaikan masyarakat gampong alur canang kecamatan birem bayeun tersebut, “wah-wah. Sungguh sangat di sayangkan ya, dan juga sangat memalukan. Dikarenakan tidak ada di kasih setoran ke dua wartawan media itu bersama ketua LSM yang telah berkomentar di media online tersebut.
Terkesan ingin jadi geng juga, disinyalir juga lapar. Jadi jangan gara-gara media online lainnya dan ketua LSM itu membuat berita miring, kami sebagai masyarakat gampong alur canang ini. Kami tidak bisa mengais rezeki, jadi jangan mereka pikirkan perut mereka sendiri. Kami masyarakat gampong alur canang juga punya perut, seharusnya seperti ketua LSM tersebut. Fungsi pokok LSM itu apa, apakah LSM itu. Hanya memikirkan perut dia itu sendiri, fungsi LSM itu.
Yang setahu kami, dia harus berbaur ke masyarakat. Bukan membela kepentingan perut wartawan itu”, cetusnya “F” salah satu seorang sumber itu. Yang juga termasuk masyarakat setempat gampong alur canang itu. Rabu 10/07/2024, sekitar pukul.14.33.wib dini hari. Yang lebih serunya lagi, dari pihak ketua pengurus bidang biro inveatigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa.
Beserta dengan tergabung, ketua persatuan jurnalis demokrasi (PJID) aceh, juga ikut angkat bicara. “Sungguh sangat disayangkan kembali, seperti ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) kota langsa. Seharusnya mendukung apa yang dilakukan program kegiatan masyarakat, bukan menjadi ikut-ikutan untuk merusak mata pencarian masyarakat di gampong alur canang itu. Jangan sebagai wadah LSM itu, untuk menindak masyarakat. Di karenakan tidak di beri setoran, dan jangan juga selaku LSM itu. Dijadikan tunggangan oleh para wartawan media online di kota langsa, ingin mencari suatu kepentingan pundi-pundinya. Jangan,,,, jangan.. itu sama dengan bukan lah LSM”, tandasnya. Bung karo-karo dan bung Suryadi KS, di kota langsa. Saat itu juga, sekitar pukul.14.43.wib.
Ada pun, terkait ke dua pemberitaan media online lainnya. Masing-masing berjudul, sumur minyak ilegal di aceh timur dan dugaan setoran upeti untuk oknum aparat, terbitan pada tanggal 10 juli tahun 2024. Berinisial media online lainnya, “M.B.net”. Untuk selanjutnya, pemberitaan media online yang telah ditayangkan. Berjudul, sumur minyak versus permintaan upeti oknum aparat. Terbitan pada tanggal, 10 juli tahun 2024.
Apa yang telah di sebutkan dalam pemberitaan itu, serta juga komentar dari salah satu berinisial “zpd” ketua LSM di kota langsa. Itu hanya tudingan miring tanpa bukti yang akurat, dugaan iri dan dengki. Bahkan, ingin dirinya menjadi primadona alias menjadi geng di mata masyarakat serta di mata hukum lainnya. “Kalau lapar, jangan kelihatan Kalilah”. Ujar masyarakat itu kembali.
(Pasukan Ghoib/Team)