Copot Ketua Dan Sekretaris Tuha Phet Desa Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Diduga Telah Gelap Dana Anggaran Ketahanan Pangan Mencapai Puluhan Juta Rupiah.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya kisruh sewaktu melakukan rapat terbuka, pada beberapa bulannya yang lalu. Dan juga terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik di media online di aceh ini, berjudul. Dugaan kisruh dalam rapat terbuka, di kantor desa alur dua bakaran batee.
Diduga oknum ketua tuha phet, gelapkan dana desa ketahanan pangan milik masyarakat gampong, mencapai puluhan juta rupiah. Terbitan pada tanggal, 27 juni 2024 lalu. Masyarakat gampong alur dua bakaran batee kecamatan langsa baro, minta ketegasan camat langsa baro dan pejabat (Pj) wali kota langsa.
Untuk copot ketua dan sekretaris tuha phet gampong alur dua bakaran batee, diduga telah gelapkan dana anggaran ketahanan pangan mencapai puluhan juta rupiah. Beserta juga adanya korupsi kolusi nepotisme (kkn) dalam struktur pengurus tuha phet, diantara ketua tuha phet sebagai orang tua dari sekretaris tuha phet alur dua bakaran batee kecamatan langsa Baro kota langsa.
Anehnya lagi, dalam permasalahan ini. Sudah cukup lama terjadi, namun. Pihak dari pejabat perangkat desa, yaitu geuchik “badarudin” selalu saja melindungi. Terkesan pula, diduga disinyalir kong kali kong antara geuchik “badarudin” dan ketua tuha phet gampong saling-saling menutupi. Ada apa dengan kedua di antara kubu tersebut, apakah ada udang di balik tempurung.
Ketika beberapa wartawan media online di aceh ini, bersama ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa. Menerima himpunan informasi dari beberapa kalangan masyarakat, sebagai nara sumber. Kemarin malam, kamis malam jumat 04/07/2024, sekitar pukul.22.49.wib. Bahwa adanya dugaan penyimpangan dengan sistem kinerja geuchik dan ketua tuha phet, yaitu pertama sistem penerimaan penggunaan dana anggaran ketahanan pangan, yang dengan sengaja geuchik “badarudin” menyerahkan kepada pihak ketua tuha phet beserta anggota tuha phet gampong alur dua bakaran batee kecamatan langsa baro kota langsa.
Untuk selanjutnya, dari sistem management struktur keorganisasian perangkat tuha phet. Yaitu, antara ketua dan sekretaris masih ada kaitannya satu daerah. Yang di maksud, antara anak dan orang tua. Disinyalir adanya korupsi kolusi nepotisme (kkn) dalam struktur tersebut. “Kami selaku masyarakat gampong desa bakaran batee kecamatan langsa baro pemko langsa, dari pihak camat langsa baro bersama bapak syaridin pj wali kota langsa.
Agar dapat mencopot ketua tuha phet, beserta sekretaris tuha phet. Karena kami sebagai masyarakat gampong, kami anggap sudah tidak layak lagi untuk menjabat. Karena juga menimbulkan keresahan masyarakat, begitu juga dengan geuchik badarudin yang sebentar lagi. Sudah hampir berakhir masa jabatannya selaku pejabat geuchik di desa bakaran batee ini, kami juga meminta ketegasan pihak aparat penegak hukum (APH) setempat daerah kota langsa.
Supaya dapat segera melakukan audit lidik dan sidik dana anggaran yang sebesar Rp. 34 juta rupiah, yang selama dikelola dari pembibitan ikan lele tidak ada membuahkan hasil. Dan dana anggaran nyaris raib dan gelap tanpa bekas, wes..wes…wes..layaknya diri mereka itu sepertinya sudah kenyang, menikmati hasil dana anggaran pemerintahan desa”. Pungkasnya,.masyarakat itu, selaku sumber menyampaikan komentarnya kepada wartawan media online ini.
Menurutnya, bung karo-karo, selaku ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Juga mengomentari secara tegas, “dengan adanya kasus dana anggaran ketahanan pangan yang dugaan raib nyaris tidak ketahui hasilnya. Kepada masyarakat gampong desa alur dua bakaran batee kecamatan langsa Baro kota langsa, dan juga adanya sistem manajemen antara ketua serta sekretaris tuha phet yang menjadi ajang korupsi kolusi nepotisme (kkn). Dugaan bersama geuchik badarudin, yang terkesan add terjadi kong kali kong dalam pengguna dana anggaran desa gampong itu.
Dengan harapan saya, agar camat langsa baro bersama bapak syaridin pj wali kota langsa. Dengan segera, melakukan pencopotan terhadap ke dua orang tersebut, di tubuh organisasi pemerintahan desa bidang tuha phet. Karena lambat lain, masyarakat semangkin resah dengan kinerja mereka, yang seharusnya menjadi pengawasan dana anggaran desa. Malah kini, menjadi pihak pelaksana pengguna dana anggaran desa tersebut”, tandasnya dengan tegas menyuarakan kepada wartawan media online ini. Senin 08/07/2024, sekitar pukul.12.25.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)