Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka deteksi dini dan antisipasi terjadinya tindak pidana 3C ( Curanmor, Curat dan Curas ).diwilayah hukum Polsek Busungbiu. Personil “Crime Hunter” Unit Reserse dan kriminal Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Kring Serse disimpang tiga Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Sabtu (14/10/2017)pada pkl. 23.45 wita.
Kegiatan kring serse ini dilaksanakan oleh Aipda Putu Yulik Brawijaya dan Bripka Komang Juni Adnyana di sekitar Simpang tiga Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini, antisipasi serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menyerap informasi tentang tindak kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Aipda Yulik Brawijaya mengatakan bahwa kring serse ini merupakan perintah dan penekanan Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,pada saat memimpin Anev mingguan Polsek Busungbiu.
“Untuk mengantisipasi terjadinya 3C, para personil unit Reskrim berkoordinasi dengan unit lainnya untuk meningkatkan pelaksanaan Kring Serse, karena selain Patroli terbuka, Kring Serse merupakan cara lain yang sangat efektif untuk menekan angka tindak kejahatan. Karena selain mencegah terjadinya tindak pidana keberadaan kita dilapangan bisa meminimalisir atau mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman”,ucap AKP I Nengah Muliadi.S.H., yang ditirukan oleh Aipda Putu Yulik.
Selain berpatroli dan melakukan Pengawasan dan Monitoring, Personil patroli kring serse ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terjadinya curas, curat maupun curanmor, dan dengan adanya patroli kring serse tersebut akan dapat menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan Polri. (Priya).