Razia Ranmor, Polsek Busungbiu Wujudkan Kondisi Wilayah yang Kondusip

Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng kembali menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di jalan raya Singaraja-Pupuan tepatnya di kawasan Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Sabtu (14/10/2017) pkl. 20.15 Wita.

Razia dan pemeriksaan Kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Personil Polsek Busungbiu dengan tujuan untuk meningkatkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusip diwilkum Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  MUTIARA MALAM "Hikmah Berteman Dengan Berbagai Karakter Manusia.

Sebanyak 7 orang personil gabungan piket fungsi Opsnal Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng dilibatkan dalam Razia dan Pemeriksaan ranmor pada malam hari ini yang dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap SIM dan STNK, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan, Tas dan barang-barang bawaan lainnya dengan sasaran, Miras, Sajam, Narkoba, Handak, dan Barang-barang terlarang lainnya”ujar Ipda Putu Mahayasa usai pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Detik Kasus Makassar | Tabung 3 Kg Disinyalir Langkah Dan Jadi Pertanyaan

Sementara saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu mengungkapkan bahwa razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh anggotanya meruoakan salah satu kegiatan Polsek yabg ditingkatkan pelaksanaannya.

“Ada beberapa kegiatan yang kita tingkatkan pelaksanaannya, salah satunya adalah razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor seperti yang dilaksanakan tadi oleh pawas bersama anggota”, AKP I Nengah Muliadi.S.H., mengungkapkan.

Baca Juga:  Masa Kampanye Pemilu, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosia

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, walaupun tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi(TO), namun petugas memberikan teguran simpatik dan pembinaan terhadap seorang pelanggar laluintas karena mengemudikan mobil tanpa memasang sabuk pengaman. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *