IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Ketegasan Dan Desak Dir-Krimsus Polda Aceh, Audit Serta Usut Sampai Tuntas.

Terbengkalainya Areal Lahan Pembangunan Waduk “Bak” Tempat Penampungan Pembangunan Limbah Rsud Langsa.

Yang Kini Tidak Berfungsi, Juga Hamburkan Dana Anggaran Negara Pemerintahan Pusat, Sudah 20 Tahun Lamanya.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait, adanya di lakukan pemberitaan di beberapa edisi terbitan secara publik media online di aceh ini. Masing-masing berjudul, waduk “bak tempat penampungan pembuangan limbah miliknya Rsud langsa. Telah dibangun 20 tahun yang lalu, terbengkalai juga tidak di fungsikan. Kini telah di garap oleh masyarakat kecil serta masyarakat berkelas, dugaan hamburkan dana. Mencapai milyaran rupiah, seluas 1 hektar lebih. Terbitan pada tanggal, 26 jini 2024 beberapa pekan lalu.

Berlanjut, pada pemberitaan edisi yang ke dua itu. Yang sempat telah terjadi terbitan secara publik di media online ini, berjudul. Yaitu, terkait areal lahan tanah yang dibangun waduk “bak” penampungan pembuangan limbah rsud langsa. Yang sudah 20 tahun terbengkalai lamanya, saat di temui dua pejabat  RSUD langsa. Sedang tidak berada di tempat, terbitan pada 28 juni 2024 beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:  Akibat Adanya Pasokan Tidak Lancar, Pulau Banyak, Langka BBM Untuk Masyarakat Nelayan, Tak Bisa Melaut.

Bung karo-karo, selaku ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa. Minta secara ketegasan dan desak direktorat reserse kriminal khusus (dir-krimsus) kepolisian daerah (polda) daerah provinsi aceh, agar dapat mengaudit serta mengusut sampai tuntas, terbengkalainya areal lahan tanah.

Yang sempat dilakukan pembangunan, waduk “bak” tempat penampungan pembuangan limbah rumah sakit umum daerah (rsud) langsa. Yang kini tidak berfungsi juga hamburkan dana negara berasal dari pemerintahan pusat, yang sudah mencapai dua puluh (20) tahun lamanya.

Baca Juga:  Wakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Hadiri Pelantikan pengurus majelis pembimbing kwartir ranting dan lpk

Ada pun yang telah terjadi dalam hal itu, dengan sangat ketegasan dir-krimsus Polda aceh. Minta dengan sigap, dan audit berapa milyar dana anggaran yang terbuang begitu saja, tersia-siakan sewaktu dalam pengelolaan dana anggaran rsud langsa tersebut. Anehnya lagi, adanya pemberitaan yang sempat terjadi secara publik media online ini. Wartawan media ini, juga sempat melakukan langsiran pemberitaan di dua (2) edisi terbitan publik.

Ke salah satu seorang dari pihak pejabat rumah sakit umum daerah kota langsa, melalu lewat chat whatsapp selularnya. Yaitu itu salah seorang, sebutan panggilan “Heri” menjabat kepala tata usaha (ktu) di rsud langsa itu. Dengan nomor, selular whatsappnya. 081167xxx66, wartawan media online ini juga. Menyampaikan kepada, agar dapat melakukan save nomor kontak selular wartawan media online diaceh. Supaya dapat membuka link web yang di langsir kepadanya itu, sebutan panggIlan “Heri” ktu rsud langsa itu pun mengomentarinya. “Wss, Baik”. Ujarnya, dengan sepintas kata. Kemarin, jumat 206/2024 sekitar pukul.22.10.wib.

Baca Juga:  Imbau Warga, Laporkan Jika Ada Kelangkaan Minyak Goreng, Kabid Humas : Saat Ini Stok Minyak Goreng di Lampung Mencukupi

Menurutnya ketua pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa, menambahkan serta juga angkat bicara. Dalam hal kejadian tersebut, “dengan rasa hormat saya. Saya meminta kepada bapak dir-krimsus polda aceh, agar dapat mengaudit serta mengusut sampai tuntas. Adanya dana anggaran areal lahan tanah, yang sewaktu melaksanakan pembangunan tempat penampungan pembuangan limbah rsud langsa. Yang mencapai 20 tahun lama, yang kini telah terbangkalai sia-sia begitu saja. Dan juga tidak dipergunakan oleh pihak rsud langsa”, tandasnya dengan tegas. Dini hari Minggu 30 juni 2024, sekitar pukul.17.04.wib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *