Jakarta |Detikkasus.com -Direktur jenderal bina pembangunan daerah, restuardy daud. Menyampaikan bahwa sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), dan e-wali data SIPD menjadi plat form utama untuk mengintegrasikan data pusat dan daerah serta memastikan sinkronisasi indikator prioritas nasional dan program kerja daerah.
Dalam rilisnya yang diterima redaksi, jumat 28/6/2024. Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Penyelarasan Proses bisnis pengelolaan statistik sektoral Daerah dalam modul informasi pembangunan daerah SIPD.
“Untuk implementasi data statistik sektoral daerah dalam e-wali data pada SIPD, diperlukan optimalisasi peran bappeda dan Kominfo di daerah”. Katanya, di hotel grand dafam ancol jakarta belum lama ini.
Restuardy menjelaskan bahwa, data statistik sektoral ini nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan target indikator daerah dan dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan daerah. Dengan demikian, seluruh daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral ini untuk menggambarkan profil masing-masing daerah.
Pihaknya akan terus mengawal dan memfasilitasi daerah dalam penerapan e-wali data SIPD, agar dapat diimplementasikan oleh seluruh daerah di indonesia.
Restuardy berharap ke depannya, SIPD bisa diintegrasikan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan satu data indonesia di bappenas melalui aplikasi anggaran di kementerian keuangan. Lebih dari itu, restuardy juga berharap portal ini bisa menjawab kebutuhan data yang ada di pusat.
“Kita terus mendorong agar semua daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral untuk menggambarkan daerah masing-masing. Data ini akan menjadi dasar penentuan target indikator daerah tersebut,” ujarnya.
Ada pun dasar peraturan yang mendukung pengelolaan data statistik sektoral adalah U-U nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan PP nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses Perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Dalam rangka penguatan data statistik sektoral daerah, telah diterbitkan surat dari dir-jend bina bang-da dan pimpinan KPK. Serta SK mendagri tentang, pembentukan tim pemutakhiran klasifikasi. Kodefikasi, dan nomen klatur perencanaan pembangunan daerah.
Beberapa provinsi dan kabupaten telah menetapkan surat keputusan dan mengunggahnya di e-wali data SIPD, untuk publikasi data statistik sektoral daerah.
Pada kesempatan tersebut, dir-jend bina bang-da. Memberikan apresiasi sebagai bentuk terima kasih kepada provinsi kalimantan selatan, kabupaten lebak. Dan kabupaten musi banyuasin, sebagai perwakilan pemerintah daerah yang telah melakukan penguatan terhadap implementasi e-wali data SIPD.
(Pasukan Ghoib/Team)