Maraknya Mafia BBM Sibsidi Bio Solar Di SPBU Kota Gunungsitoli, Diduga Oknum TNI (Purn) & Oknum Polisi Terlibat

Gunung Sitoli | Maraknya mafia bahan bakar minyak (BBM) Subsidi Bio Solar diwilayah Hukum Polres Nias telah menjamur bebas. Seperti di Kota Gunungsitoli maraknya aktifitas Kenakalan di SPBU pihak Polres Nias sebagai penegak hukum diwilayah hanya melihat garong itu mencuri hak rakyat dan seakan tidak mengetahui tidak berbuat apa-apa, Rabu (26/06/2024).

Kini merambah di SPBU 14.2283.52 di kilo meter 2 (dua) Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, berdasarkan adanya keluhan para supir disaat membeli BBM subsidi bio solar sering kehabisan, dari sini bisa dibilang adanya dugaan penyimpangan penyaluran atau penyalahgunaan BBM bio solar bersubsidi antara mafia (pelaku) dan karyawan SPBU tersebut.

Pada saat tim wartawan Investigasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencoba menelusuri langsung dilapangan, tepat pada hari Senin (24/06/2024) sekira pukul 11:20 Wib siang di SPBU 14.2283.52 kilo meter 2 (dua).

Sehingga ditemukan benar adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan BBM subsidi bio solar, tampak Pick Up L300 warna hitam sedang mengisi 10 (sepuluh) drum plastik biru ukuran 210 liter untuk mengelabui penglihatan masyarakat mafia BBM mengisi di slag pompa Nomor 4 (empat) arah pinggir laut.

Melihat situasi itu tim bergegas menghampiri mereka karyawan SPBU bergegas menghentikan pengisian supir menyalahkan mesin mobilnya diduga kabur tim lansung menghentikan mobil tersebut.

Izin pak, mohon maaf dari penglihatan kami wartawan dan LSM) dari tadi mobil bapak sedang mengisi BBM bio solar pakai drum ? tanya tim investigasi kepada driver. Anehnya pada saat ada pertanyaan seperti itu driver L300, hanya diam tak menjawab apa-apa yang diketahui alias Zali Harefa.

Baca Juga:  Proyek Puluhan Milyar Rehabilitasi Jaringan irigasi di Kediri dan Jombang Abrol dugaan Gunakan BBM Jenis Subsidi

Dilokasi terlihat oknum berbaju loreng yang diketahui alias Manalu adu argumen dengan tim investigasi setelah menanyakan surat izin sah pembelian BBM subsidinya mana pak bila resmi, “oknum baju loreng tersebut dengan emosional bergegas pergi menghilang meninggalkan teman-teman garong’nya di SPBU.

”Tak berselang lama datang seorang yang bernama Iwan mengatakan kepada tim udah lah kita-kita punya Nya itu tak usah diganggu lah punya pak Salmi nya itu mungkin kalian tau, sambil memperlihatkan badan besarnya. “Jadi kalau punya pak Salmi bisa mengisi BBM subsidi bio solar pakai drum banyak seperti ini ya bang tanpa izin ? Ya kita saling tau sama tau aja lah kita kan kawan,” kata Iwan kepada tim.

Oknum pemilik BBM yang disampaikan oleh Iwan Salmi seorang TNI (Purn) dan saat ini sebagai kontraktor proyek di Kepulauan Nias punya CV dan mempunyai beberapa unit alat berat jenis Excavator dan alat penggilas asphalt hotmix hingga Dump Truk.

”Salmi TNI (Purn) dimaksud saat ini sedang menjadi kontraktor proyek besar disalah satu Kabupaten di Kepulauan Nias pagu anggaran milyaran rupiah Dana Pusat. Salmi selama ini termasuk salah seorang mafia BBM subsidi bio solar di Kota Gunungsitoli sering kedapatan mengisi di SPBU, menurut informasi mobil Salmi sudah beberapa kali ditangkap dan ditahan di Polres Nias dan dilepaskan kembali seakan kebal hukum tak mampu menyentuhnya” ungkap warga.

Baca Juga:  Dugaan "Muharram" Kadis Pupr Pemko Langsa, Putuskan "Tidak Berlaku Lagi Dokumen Terbitan AJB"

Melihat situasi mulai tidak aman, terlihat Kanit Intel Polres Nias dan 2 (dua) orang anggotanya mendatangi lokasi SPBU dan tim investigasi mengatakan kepada Kanit Pick Up L300 tersebut diamankan ke Polres Nias.

”Kanit Intel yang mendatangi TKP dan 2 (dua) orang anggotanya hanya diam cuek dan tidak menanggapi, sedang berkomunikasi dengan mafia BBM tersebut diduga sedang terjadi negosiasi meloloskan barang bukti BB.

Ironisnya, wartawan dan LSM saat menjalankan kontrol sosialnya dengan kedatangan personil Polisi dilokasi makin tidak jelas beberapa kali tim mengatakan ayo pak Polisi kita angkat aja mobil ini ke Polres Nias dulu biar diproses.

Terlihat terjadi ada nego-nego Polisi dengan oknum Iwan beberapa kali Iwan mengatakan kepada wartawan bagaimana solusi bang kita kawan saja lah, kata itu selalu ditolak tim, “Jawaban tim kita proses di Polres Nias.

”Berjalannya waktu tim didatangi seorang yang mengaku anggota BRIMOB mengatakan kita-kita ini bang orang lapangan sudah lah kerjasama aja, dengan penuh rayuan, jawab tim apa urusan bapak disini Komandan ya ?. Bukan bang saya cuman anggota biasa,” katanya.

Mengingat situasi di SPBU makin panas akhirnya mobil L300 pengangkut BBM bio solar subsidi tersebut bisa berangkat dengan bebas dan tidak dapat dipertahankan tim investigasi. Diduga adanya keterlibatan oknum Polisi yang mendatangi lokasi SPBU.

Baca Juga:  Tim Gabungan Cek Lokasi, Pastikan Tiang Listrik Taman Lokomotif Aman

Diharapkan kepada bapak AKBP Revi Nurvelani, SH.,S.I.K.,MH, sebagai pimpinan tertinggi Polres Nias memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ikut terlibat pada saat wartawan dan LSM menghentikan mafia BBM subsidi bio solar di SPBU 14.2283.52 tersebut kuat dugaan bawahan bapak terlibat dan bersekongkol.

”Sebagaimana pernyataan bapak Kapolres Nias secara lisan kepada wartawan, LSM, Ormas dan tokoh masyarakat Kota Gunungsitoli pada tanggal 19 Juni 2024 saat beraudiensi diruang bapak terkait disinggung penggunaan BBM subsidi di Kepulauan Nias sering habis, alasannya dimanfaatkan oleh para perusahaan industri.

Bapak Kapolres Nias mengatakan silakan di telusuri dengan bukti konkret berupa bukti vidio dan foto bila terbukti, kita tindak siapa pun orangnya tidak diberikan toleran itu sangat fatal merugikan masyarakat dan Negara,” Kata Kapolres Nias.

Awak media ini mengkonfirmasi kembali Kanit Intel Polres Nias Ipda Risko Ginting berkelit menghindar menyuruh wartawan temui anggotanya. “Jumpai Raja pak lagi dikantor mereka. Koordinasikan, komunikasikan dan kolaborasi pak, sekaligus dinilai bahan dan kelengkapan laporannya,” katanya Kanit.

Dikonfirmasi Salmi TNI (Purn) pemilik BBM via telpon seluler mengatakan kepada wartawan bahwa masalah itu sudah kita diselesaikan di TKP di bayar enam juta,” kata Salmi. (TZ)

Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi, dapat di pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *