Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event 

Jakarta |Detikkasus.com -Menteri koordinator maritim dan investasi (marves) Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.

“Kami sampaikan apresiasi kepada polri, kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata. Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” ujar menko marves dalam sambutan di acara peluncuran tersebut senin 24/6/2024.

Menurut menko, kegiatan digitalisasi ini adalah upaya indonesia meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama asia tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional. Dengan demikian, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

Baca Juga:  SMA 01 Kaur, Dana IPP Penunjang Pendidikan

“Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisman dalam rangka program nasional bangga berwisata di indonesia 2024,” ungkap menko.

Iya menambahkan, penggunaan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan meeting, incentive. Convention and exhibition (MICE), pemangkasan duplikasi perizinan. Memotong izin pendaftaran serta memudahkan pembayaran, apa lagi. Operasionalnya melibatkan lintas kementerian seperti kemenko marves, kemen-keu, kemenparekraf. KemenpanRB, pemprov DKI jakarta. Polri, dan telkom.

Baca Juga:  Polda Kepri Gelar Kampanye Keselamatan _POLICE GO TO SCHOOL_ Di Seluruh Sekolah Provinsi Kepri

“Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak indonesia,” ungkapnya.

Ditekankan menko, semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru. Iya mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.

Baca Juga:  Pospera Batu Putih Sambut HUT RI Ke 76 Bakti Sosial Khitanan Masal

Saat ini, ujarnya, pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga, tengah mengintegrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut, perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” jelasnya.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh/Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *