Sekdes “Rizal” CS Nekat Lakukan Pemungutan Minyak Mentah Ilegal Di Sumur Bor Di Gampong Alur Canang
Yang Di Jual Ke Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kini Masih Dalam Garis Pita Kuning Police Line.
Birem Bayuen | detikkasus.com – Sempat terbakar, areal lahan sumur bor minyak mentah ilegal itu. Sekretaris Desa (sekdes) “Rizal” CS, sangat sungguh nekat lakukan pemungutan minyak mentah ilegal tersebut berlokasi di payah laut Desa gampong alur canang kecamatan birem bayuen Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh wilayah hukum (wil-kum) Kepolisian resort (Polres) Langsa.
Hal itu juga, yang kini di lakukan perdagangan atau pun di jual oleh perangkat desa sekdes “Rizal” CS gampong alur canang, mengarah penjualan minyak mentah ilegal itu ke wilayah kabupaten langkat provinsi sumatera utara (sumut). Menggunakan tangki drom berukuran besar dan juga menggunakan armada mobil truk cool diesel roda enam.
Anehnya lagi, setelah di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah setempat wil-kum kota langsa, dengan menggaris pita kuning police line itu. Sekdes “Rizal” CS, tidak adanya menghiraukan adanya larangan hukum untuk melintasi dan mengambil minyak mentah ilegal tersebut.
Begitu juga, pada saat itu. Ketika wartawan media online di aceh ini, sempat menerima langsiran video tik tok oleh pemiliknya yang ternama di kota langsa. Melalui selular chat whatsappnya, yang di sampaikan kepada wartawan media online ini. Kemarin, 15 juni 2024 sekitar pukul.12.15.wib. Dengan durasi video tik tok sekitar 00.17 detik, dalam gambaran video itu. Banyaknya tong-tong drum berwarna putih yang berukuran besar.
Namun, hari ini juga. Pihak APH daerah provinsi aceh, yaitu. Kepolisian daerah (polda) provinsi aceh, diduga belum ada memiliki nyali untuk mengambil sikap tegas. Atas para pemain sumur bor minyak mentah ilegal itu, bahkan pula. Diduga ada yang berpura-pura bermain mata, dan juga ikut bermain dalam pelaksanaan sebagai mafia minyak mentah ilegal tersebut.
Menurut, bung karo-karo. Dari pengurus ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa bersama bung Suryadi KS, dari ketua persatuan jurnalis indonesia daerah (PJID) daerah aceh. Tutur juga ikut mengomentari serta juga angkat bicara, “kami berharap. Dari ketua lembaga nasional ini, dengan rasa berat hati. Meminta ketegasan bapak kepolisian republik indonesia (kapolri) jenderal listyo sigit prabowo di mabes polri, sudah cukup sekian lama. Dari anak buah bapak di daerah provinsi aceh, terutama polda Aceh sampai dengan ini pihak polres langsa.
Belum juga ada tindakan apa pun, bahkan satu unit barang bukti pun belum ada yang tersentuh juga menjadi pernyataan secara media publik di daerah provinsi aceh. Maka dari itu, kami ke dua lembaga ini. Berilah barang contoh untuk dapat adanya tindakan tegas, agar polri itu masih saja tetap presisi di mata masyarakat”. Pintanya dengan tegas, yang telah di paparkan kepada wartawan media online ini. Dini hari sabtu 22/06/2024, sekitar pukul.18.26.wib.
(Jihandak Belang/Team)
Publikasi : Redaksi
Catatan : dilarang Copy Paste atau mengambil gambar tanpa seijin Redaksi dapat dipidana.