Sat-Gas Pangan Polri : Jaga Stabilitas Harga, Dan Cek Kesehatan Hewan Kurban.

Jakarta |Detikkasus.com -Satuan tugas pangan polri melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok penting di beberapa pasar tradisional menjelang hari raya idul adha 2024.

Kepala sat-gas pangan polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjaga stabil.

“Diharapkan stok yang ada dapat memenuhi permintaan masyarakat sehingga kestabilan harga tetap terjaga,” ujarnya jumat 14/6/2024

Ada sejumlah titik pasar induk di jakarta yang menjadi sasaran pengecekan tim sat-gas pangan polri, yaitu pasar induk kramat jati pasar cijantung, dan pasar kebayoran lama.

Baca Juga:  Batu Lungun, Njalang Di Pemakaman Tradisi Turun Temurun Nenek Moyang Desa Ini

Salah satu temuan tim sat-gas pangan polri yakni adanya kenaikan harga cabai rawit merah dalam satu minggu terakhir.

“Bapokting yang mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir yaitu cabai rawit merah yang dijual kisaran Rp55.000 sampai Rp55.400/kg.” tambahnya.

Menurut pedagang, secara keseluruhan tidak ada hambatan dalam ketersediaan bapokting,” jelas Ka.sat-gas pangan

Sedangkan, harga bahan pokok penting beras medium harganya berkisar Rp 12.500/kg, gula Rp 17.500/kg, telur ayam Rp 27.000 dan daging ayam Rp 40.000/kg.

Baca Juga:  Ciptakan Ketertiban, Satpol PP Bojonegoro Tingkatkan Patroli Malam di Tempat Umum

Selain ketersedian dan harga bapokting, sat-gas pangan polri juga melakukan monitoring di beberapa tempat penjualan hewan kurban dengan tujuan mengecek kondisi hewan kurban.

“Hal ini dalam mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dikarenakan terjangkit penyakit ternak,” ungkap Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Ka.sat-gas pangan polri para penjual menjelaskan bahwa hewan kurban yang dikirim dari luar Jakarta sudah dilakukan pengecekan oleh karantina.

Baca Juga:  FORMASI RIAU terkejut, Dugaan Korupsi SPPD “Fiktif Masal Dewan Rohil Membengkak”

Selain itu, menurutnya, beberapa upaya juga telah dilakukan seperti menjaga sanitasi lokasi penjualan dan berkoordinasi dengan pihak dinas peternakan setempat dalam memberikan vaksin hewan.

Direktur tindak pidana ekonomi khusus ini pun, meminta pengecekan serupa juga dilakukan di daerah.

“Sat-gas pangan polri, juga menginstruksikan sat-gas daerah untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

(Jihandak Belang/Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *