Pelaksanan Pembangunan Gedung Kelas Baru Min 2 Kota Langsa.

Diduga Tanpa Ada Pengawasan Rutin Oleh Pihak Kanwil Kemenag Banda Aceh, Disinyalir Terkesan Makan Gaji Buta Saja.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, adanya pelaksanaan pembangunan gedung kelas baru min dua (2) kota langsa itu. Diduga tanpa ada pengawasan rutin oleh pihak kantor wilayah (kanwil) kementerian agama (kemenag) asal daerah banda aceh provinsi aceh, disinyalir terkesan makan gaji buta saja.

Yang berasal dana anggaran telah di salurkan, dari kantor kementerian agama republik indonesia ke kantor wilayah (kanwil) kementerian agama daerah provinsi aceh.

Pasalnya, ada pun yang telah kini langsung dikerjakan. Oleh pihak rekanan atau pun pihak kontraktor pelaksana, di lokasi min 2 kota langsa itu, yang sudah berulang kali. Wartawan media online ini, melakukan investigasi pantauan secara dilapangkan. Kemarin itu yang terakhir kalinya, pada 11 juni 2024 sekitar pukul.09.10.wib. Dan pada sebelumnya, pertama kali, melakukan pantauan ke lokasi proyek tersebut. Pada tanggal, 09 juni 2024 sekitar pukul.09.43.wib.

Namun, hasil pantauan investigasi oleh wartawan media online di aceh ini. Dugaan tidak ada terlihat satu pun, dari pihak kantor wilayah (kanwil) kemenag daerah provinsi aceh. Atau yang di utus yang mewakili dari pihak pengawas dari perusahaan swasta CV selasih consultant, hanya terpantau sebatas orang pekerja buruh kasar saja. Bersama orang kepercayaan alias kepala tukang pekerja buruh kasar, sebutan panggilan “Mus” dari pihak perwakilan rekanan (kontraktor) pelaksana CV artha graha adyatama.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Menggelar kegiatan donor darah Menyambut HUT Lantas ke-68

Anehnya lagi, sudah dua kalinya. Wartawan media online di aceh ini, sempat pernah bertemu oleh sebutan panggilan “Mus” itu. Sudah dua kalinya juga, tidak ada terlihat, pengawasan secara rutin. Dari kantor wilayah kemenag aceh, untuk peninjauan proyek pembangunan gedung baru min 2 kota langsa tersebut. Apa lagi, yang telah di bayar oleh pihak kanwil kemenag aceh, menggunakan pengawas pihak ke tiga dari pihak perusahaan swasta itu yang telah disebutkan di atas.

Begitu juga, sempat pernah terjadi dari segi pemberitaan secara publik media masa online di aceh ini. Berjudul, diduga pelaksanaan pembangunan gedung kelas baru sekolah min 2 langsa. Gunakan alat berat mini Komatsu, di pertanyakan izin penggunaan minyak solar bersubsidi, dugaan ilegal. Terbitan pada tanggal, 17 juni 2024 beberapa hari yang lalu.

Ironisnya, sesuai apa yang pernah di temui dua kalinya oleh wartawan media online di aceh ini. Selaku pekerja buruh kasar yaitu,.kepala tukang sebutan panggilan “Mus”. Dirinya, “Mus” itu. Sempat pernah di lakukan.konfirmasi dengannya, Tentang adanya alat berat jenis beko bermerek komatsu, miliknya siapa dan alat berat itu. Menggunakan minyak jenis solar, sebutan panggilan “mus” itu. Juga mengaminkannya, “itu alat berat beko miliknya orang langsa. Seputaran alur dua, memang benar itu menggunakan minyak jenis solar”, ucapnya “mus” tersebut. Pada hari minggu 09/06/2024, sekitar pukul.09.40.wib.

Baca Juga:  Program "Saweu Sikula", Personel Polsek Syamtalira Bayu Jadi Pembina Upacara Bendara Di SDN 5

Masih lanjutan “Mus” berkomentar, “kalau di lapangan dari orang proyek ini, adalah bernama Reza. Orang partai kalau tidak salah, partai gerindra entah partai hanura. Pokoknya reza itu orang partai dan dia orang langsa”. Katanya membeberkan secara singkat. Pada yang ke dua kalinya, juga “Mus” kepala tukang pekerja buruh kasar itu. Berlanjut menambahkan ulasannya kembali, ““kalau dari pihak dari dinas kanwil kemenag aceh. Belum ada terlihat, juga reza orang dari pihak rekanan/kontraktor belum ada kelihatan hari ini. Dan dia sedang sibuk untuk mengurus tarik DP anggaran pekerjaan proyek tersebut”, imbuhnya “Mus” itu. Memaparkan dengan sepintas ulasannya singkat, selasa 11/06/2024 sekitar pukul.09.10.wib.

Pantauan wartawan media online ini, selama terlaksananya pembangunan gedung kelas baru min 2 kota langsa itu, yang bersumber kan dana anggaran asal APBN kemenag jakarta pusat. Melalui kanwil kemenag daerah provinsi aceh ini, mulai dari pekerjaan pondasi sampai dengan balok tiang dasar. Dugaan tidak pernah ada terlihat pengawasan rutin dari pihak yang bersangkutan dinas terkait, terkesan hanya makam gaji buta saja.

Baca Juga:  Rutin Patroli di Malam Hari, Cara Personel Polsek Banda Sakti Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat

Ada apa, dengan sistem manageman pihak kanwil kemenag daerah aceh dan kemenag daerah kota langsa. Apakah adanya kura-kura ninja dalam struktur perencanaan tersebut. Sesuai pula adanya nilai anggaran dana serta nilai kontrak kerja yang di tampilkan secara publik (plang papan nama) proyek itu, tertuliskan. Kementerian agama republik indonesia kantor wilayah kementerian agama provinsi aceh, jalan tgk abu lam U nomor 9 banda aceh.

Nama paket, pembangunan gedung kelas baru min 2 langsa. Nomor kontrak, B-2264/ke.01/ks.01.07/05/2024. Tanggal kontrak, 08 mei 2024. Pagi anggaran, Rp.2.900.003.000,- volume. 1 paket, pelaksana. CV, artha graha adyatama. Pengawas, CV. Selasih consultant, tanggal mulai. 08 mei 2024, tanggal selesai 04 Oktober 2024. Sumber dana, APBN (SBSB) tahun anggaran (T.A) 2024. Apa tindakan oleh pihak APH daerah kota langsa, serta juga APH daerah provinsi aceh.

Dalam hal tersebut, apakah hanya dapat di pelototi saja. Atau hanya dapat di lihat secara survei layang saja, ada diduga sistem kura kura ninja di perencanaan pembangunan gedung kelas baru min 2 kota langsa tersebut.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *