PMD berikan Sanksi Etik kepada Oknum ASN PJS Kepala Desa Merlung, Ketua AWI tegaskan Jangan Setengah Hati

Tanjab Barat l Detikkasus.com – “Kami sudah memberikan teguran lisan tapi tertulis, sesuai dengan tahapan memberikan saksi kepada kepala Desa, ” kata kadis saat dikonfirmasi via WhatsApp.Rabu (12/6/2024).

Saat ditanya apakah hanya sebatas sangsi teguran saja,apa tidak ada saksi lainnya.untuk Sementara itu dulu, karna soal sikapnya terhadap wartawan lainnya kami baru dengar dan tau setelah kasus ini muncul, ” sebutnya.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan PWNU Kalbar, Gubernur Sutarmidji Komitmen Kawal Pembangunan Kantor PWNU

Ia juga menambahkan, ” yang jelas salah satu teguran yang dibuat itu untuk menjaga etika dalam melaksanakan tugas, ” tegasnya.

Terpisah Ketua DPC Aliansi wartawan Indonesia ( AWI ) kabupaten Tanjab Barat, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya berharap sanksi tidak hanya berfokus pada jabatannya sebagai PJS kades, karena selaku ASN aktif tentu juga ada aturan yang mengatur tentang sikap dan perilaku seorang ASN.

Baca Juga:  Agung Karang & Siswahyu Kurniawan MIO Jatim: Selamat HUT MIO Bali, Sukses Sponsoran

” Selain sebagai PJS kades Merlung, yang bersangkutan ini kan ASN aktif, tentu sikap dan tindakannya tersebut juga telah mengabaikan aturan sebagai seorang ASN, kita minta ada tindakan terhadap pelanggaran tersebut, ” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Humbahas, Sampaikan Rasa Termakasih atas Dukungan ASN dan Masyarakat, Humbahas Raih Adipura 2022

Ia juga menyayangkan hanya sangsi etik saja yang diberikan oleh Dinas PMD,sehingga kita Nilai Dinas PMD diduga terkesan separuh hati untuk memproses persoalan tersebut,”ada apa ini”tambahnya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *