Kapolres Indramayu harus bisa Membuktikan Kinerjanya biar Masyarakat Percaya kepada Instansi Polri

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Sabtu, 08 Juni 2024. Pelapor dugaan tindak pidana pembunuhan, Taryana warga Desa Jangga Kecamatan Losarang memohon kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar bersama anak buahnya untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas kasus tersebut.

Menurut Taryana, hingga kini kasus yang menghilangkan nyawa anaknya yang bernama, Hendra Jaya Kusuma (27) proses hukumnya belum ada kejelasan.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk mengusut tuntas terkait kasus dugaan pembunuhan anak saya, saya berharap agar segera menangkap siapa pelakunya untuk diadili,” pintanya saat di rumah tempat tinggalnya kepada detikkasus.com Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tipidum pada Kejari Aceh Timur Tahun 2022

Selanjutnya kala itu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Selasa (27/7/2021), setelah kedatangan saksi saudara Ifan di rumahnya memberi tahukan ada salah seorang meninggal dunia diduga atas nama Hendra Jaya Kusuma di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkan Sidang Pra Peradilan atas Perkara Tindak Pidana Persetubuhan 

Setelah dicek ciri-ciri secara fisik diduga kuat yang meninggal itu anaknya, Taryana langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu.

Tercatat Dalam Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 316/VIII/2021/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Tanggal 08 Agustus 2021.

Kini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (PPHP) nomor : B / 388 / VI / 2022 / Satreskrim Polres Indramayu dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kesatu untuk tiga orang saksi atas nama Jepri Andila Bin (alm) Tarsono, Salim Bin (alm) H. Saleh dan Tasono alias Damir.
“Adapun hambatan penyidik yaitu belum adanya keterangan dari para saksi-saksi yang telah diperiksa yang menerangkan identitas ataupun ciri-ciri pelaku hingga dengan saat ini penyidik belum mengetahui pelaku atas peristiwa pi SEdana tersebut,” tercatat dalam isi surat PPHP Polres Indramayu Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

Penulis: Warsana

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB