Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh, Minta Dan Desak Dir-Krimsus Bersama Kabid Propam Polda Aceh.

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Serta Periksa, Kilang Kayu Soumil Diduga Ilegal, Miliknya “Apong” Di Desa Paya Uno Ranto Panjang Peureulak, Disinyalir Di Bekingi Oleh APH Aceh Timur.

Aceh |Detikkasus.com -Sudah Semangkin merajalelanya, hasil pantauan pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh. Meminta dan desak direktur kriminal khusus (Dir-Krimsus), bersama kepala bidang profesi pengamanan (kabid propam) kepolisian daerah (polda) aceh.

Segera tangkap serta periksa, kilang kayu soumil diduga ilegal. Miliknya “Apong”, yang berlokasi gampong desa paya uno kecamatan ranto panjang peureulhak kabupaten aceh timur. Dalam pantauan wartawan media online ini, serta juga tergabung dengan pihak pemerhati pengamat pemantau publik di aceh.

Disinyalir terkesan tidak adanya tersentuh oleh pihak hukum, juga di bekingi oleh aparat penegak hukum (APH) kabupaten aceh timur provinsi aceh. Diduga di jadikan ATM berjalan, demi kepentingan beserta memperkaya kantong diri mereka itu sendiri. Dan tidak mengindahkan apa yang telah di perintahkan oleh bapak kapolri jenderal listyo sigit prabowo baru-baru ini, dalam.paparannya di salah satu video tiktok durasi 00.25 menit.

Baca Juga:  Wagub Ria Norsan Kembali Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kalbar Dari Madinah

Anehnya lagi, ada pun dilakukan pemberitaan media online di aceh. Di beberapa edisi terbitan secara publik itu, dugaan pihak APH daerah setempat kabupaten aceh timur. Disinyalir tidak adanya melakukan tindakan secara tegas, yang selalu beroperasi kilang kayu soumil desa paya uno kecamatan ranto panjang peureulhak aceh timur itu, diduga pula dengan sengaja di pelihara oleh pihak APH setempat tersebut.

Menurut, bung karo-karo selaku pemerhati pengamat pemantau publik di aceh ini. Permasalahan ini juga, sudah cukup lama terendap oleh pihak APH daerah kabupaten aceh timur. Terungkapnya, berawal pada menjelang sebelum lebaran terjadi, pihak polres aceh timur. Juga sempat memanfaatkan mengatas namakan pihak nama media atau wartawan, kepada pihak pengusaha “apong”. Pemilik kilang kayu soumil tersebut, dan “apong” itu pun mendatangi pihak polres aceh timur.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Apel Hari Bhayangkara di Alun-alun, Dorong Wujudkan Daerah Kondusif

Yang ternyata, “apong”. Pemilik kilang kayu soumil yang berlokasi desa paya uno itu, setelah pulang dari polres aceh timur. “Apong” itu, sempat berceloteh dengan pihak pekerja yang juga warga setempat di desa paya uno tersebut, yang jati dirinya orang pekerja masyarakat setempat itu. Enggan namanya mau di sebutkan, dan meminta di rahasiakan. Dirinya berceloteh, kepada wartawan media online ini.

Serta juga tergabung, dengan pihak pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh. Terdengar oleh bung karo-karo, menyikapi dalam hal itu. “Wah, cukup hebat juga ya pihak polres aceh timur,.mengatas namakan wartawan. Bisa-bisanya dugaan ambil dana (uang) kepada “apong” sepuluh juta rupiah, ternyata untuk di cekek sendiri. Dugaan untuk mengisi kantongnya selalu tetap bolong, pantasan saja, tidak memiliki nyali untuk melakukan tindakan tegas secara hukum. Terhadap “apong” disinyalir mafia kayu ilegal loging di kilang kayu aoumilnya sendiri, wah-wah. Pantasan saja lah, pol-isi.

Baca Juga:  Budi Wiyana Buka Pelatihan Kepemimpinan

Selalu tetap sehat dan gemuk, rupanya itu resepnya, pantasan saja lagi, saling berebutan ingin menjabat di polres aceh timur. Rupanya banyak bolu-bolu yang cukup segar-segar pada setiap bulannya, bahkan juga dapat di kunyah-kunyah. Ada pun arahan dari bapak kapolri jenderal listyo sigit prabowo. Hanya sebatas masuk kanan keluar kiri, yang penting peng penuh di kantong”. Tandas, menjabarkan secara publik di media masa online di aceh ini. Dini hari minggu 02/06/2024, sekitar pukul.15.48.wib.

Untuk selanjutnya, apa tindakan oleh bapak Dir-Krimsus dan bapak kabid propam polda aceh. Apakah di tinggal diam saja kah, atau dapat di tindak lanjuti alias di ambil alih dalam kasus tersebut.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB