Nias Selatan | Detikkasus.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, diduga biarkan gudang logistic berisi kotak suara diobrak-abrik di gudang logistik KPUD Nias Selatan yang berlokasi di Jl. Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam.
Disaat koordinasi Media ini ke Kabiro Cahayapost.com di lokasi tersebut, terlihat ada beberapa orang yang sedang membuka kotak suara di gudang logistik KPUD Nisel dan anehnya tidak ada pengawasan baik dari pihak keamanan maupun dari pihak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (29/05/2024) sekira pukul 16.49 WIB.
Disana juga terlihat mirip salah seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Teluk dalam yang baru terpilih membuka C-Plano.
Melihat kejadian itu, Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisioner KPUD Nias Selatan, Benimeritus Halawa melalui WhatsAap pribadinya, Kamis 30/05/2024 sekira pukul 10.04 WIB. Namun Ketua KPUD mengatakan “Izin menyampaikan bahwa setiap kegiatan pembukaan gudang bertujuan utk pengambilan alat bukti utuk sengketa PHPU di MK. dan hal ini sdh dikoordinasikan kpd bawaslu nisel dan polres nisel, dan pemberitahuan ke Parpol. Demikian
Ditanya, di lapangan tanpa ada pengawasan apalagi dari Parpol tidak nampak satu orangpun, mohon tanggapannya. Namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi, tidak ada respon dari Benimeritus.
Komisioner KPUD Nisel lainnya, Resman Bu’ulolo yang dikonfirmasi lewat WhastAap pribadinya, Kamis, 30/05/2024 sekira pukul 10.37 WIB, mengatakan “Setiap kpu melakukan pembukaan gudang, kpu nias Selatan sudah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada bawaslu dan polres”
Ditanya kemudian apakah itu bisa dilakukan tanpa pengawasan, namun sayang sekali, di baca oleh Resman, namun tidak ada respon.
Terpisah, Ketua DPC Aliansi Peduli Indonesia (API) Kabupaten Nias Selatan, Suparman Sarumaha, yang dimintai tanggapannya di Kantor DPC API yang beralamat di Jl.Pasir Putih Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara mengatakan, tentang Pembukaan Gudang Logistik KPUD Nias Selatan yang seharusnya Lembaga KPU itu sewajarnya yang memberikan contoh yang berindependen dan menegaskan Peraturan dan Undang-undang KPU RI yang diberlakukan, malahan terbalik kinerja KPUD Nias Selatan yaitu Pembukaan Gudang Logistik KPUD Nias Selatan 1 orang pun tidak ada pengawasan dari Bawaslu Nias Selatan. Dari situlah timbulnya kecurigaan adanya kecurangan dan kerusuhan karena tidak ada pengawasan di tempat, dan masyarakat Nias Selatan timbul mosi tidak percaya terhadap Komisioner KPUD Nisel, Padahal itu tugas pokok mereka, tutur Ketua API.
“Harapan saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Peduli Indonesia (API) kepada DKPP Propinsi dan Pusat supaya dilakukan penyelidikan dan kalau bisa dievaluasi para Komisioner KPUD itu. karena yang perlu di waspadai adanya nanti kerusuhan dan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ini. Kami menyampaikan bahwa laporan kejadian di lapangan akan menyusul sesuai fakta di lapangan pada edisi berikutnya yang di barengi dengan video, ucap Suparman Sarumaha. ( Supardi Bali ).