Soal Temuan BPK Proyek Peningkat Jalan Parit Deli-Sungai Dualap Senilai Rp1 M, Inspektorat sebut Soal Sanksi Ranahnya Dinas PUPR

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Inspektur Tanjabbarat Drs.Encep Jarkasih, membenarkan atas temuan proyek peningkatan jalan parit Deli-Sungai pada tahun 2023 lalu oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Jambi,Senin(27/5/2024).

Hal ini disampaikan inspektur ketika ditemui di ruang kerjanya saat di konfirmasi tindak lanjut terkait temuan tersebut.

Dijelaskan Encep terkait temuan akan diberi waktu selama 60 hari saat BPK menyerahkan hasil LHP tersebut.encep juga mengatakan hasil temuan tersebut sudah di tindak lanjuti oleh OPD terkait dan sudah ada pengembalian senitifikan dan inspektorat akan selalu monitoring progresnya,”ujar Encep.

Baca Juga:  Tak Terhitung, Masa Pendukung Mengantarkan Pasangan UAS-KATAMSO ke KPU

Disentil saksi apa yang akan diberikan,Encep sebut itu tergantung OPD dinas PUPR tanjabbarat sebagai penguna anggaran.

Ditanyakan berapa nilai temuan dan progres pengembalian ia sebut tanyakan kepada OPD terkait,”tambahnya.

Baca Juga:  Soal Proyek Kelurahan Rusak, Ketua LPM: Sebelum Inspektorat Turun akan Diperbaiki

Sementara terpisah Kepala BKAD tanjabbarat melalui Kabag Keuangan belum dapat dikonfirmasi terkait berapa uang yang telah dikembalikan oleh rekanan kontraktor ke kas daerah hasil temuan BPK RI senilai kurang lebih Rp 1 M pada proyek 2023 lalu yang dikerjakan oleh CV Keina Karya Utama dengan konsultan pengawas yang belum diketahui.

Perluh diketahui proyek tersebut menyodot anggaran APBD murni Tahun 2023 lalu cukup fantastis yang senilai kurang lebih senilai Rp 7 M.ironisnya dengan anggaran besar Tersebut diduga dikerjakan tidak secara optimal sehingga menjadi temuan BPK.padahal dimana ketahui proyek diawasi secara berlapis bahkan prosesnya juga cukup matang,mulai dari konsultan perencanaan, konsultan pengawas bahkan ada PPTK nya.namun masih saja kecolongan dan jadi temuan BPK. (Tim)

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Anggota Ombodsman RI Johanes Widijantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *