Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor, Satu Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng detikkasus.com – Upaya untuk mencegah tejadinya tindak Kriminalitas dan keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari Sabtu Tgl 14 Oktober 2017 jam 08.30 s/d 09.15 wita 12 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ida Km Darmika melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt

Baca Juga:  Danramil 0811/12 Bancar Tanamkan Wasbang Bagi Generasi Muda

Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 38 jenis ranmor dan menemukan 1 Pelanggaran tanpa SIM ditindak dengan Tilang sedangkan TO dan barang berbahaya nihil

Baca Juga:  Diduga Adanya Persekongkolan, Ketua Poktan Leluasa Gelapkan Bantuan Kedelai Anggaran APBN.

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya” ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Piodalan di Pura Dalem Desa Subuk, Bhabinkamtibmas dan Seluruh Pecalang Desa Subuk Berikan Pengamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *