Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH, MH didampingi ketua DPRD Tanjabbar H. Abdulah, SE, Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag
Pimpinan rapat menyampaikan, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sesuai Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 100.3/693/Hkm/2024, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian Usulan Ranperda di Luar Propemperda. 2. Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024 dan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 13 Mei 2024 Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat.
” Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Diluar Propemperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Diluar Propemperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045, maka agenda hari ini mendengarkan penyampai nota pengantar Bupati Tanjabbar.” Kata Jahfar menyampaikan.
Usai melaksanakan Penyampaian Nota Pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. DPRD Tanjabbar kembali melaksanakan Rapat paripurna kedua, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.
Ahmad Jahfar, SH, MH yang memimpin rapat menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023,” Ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKB dalam pandangan umum nya yang disampaikan M. Zaki, ST mengatakan pihaknya mengapresiasi setinggi tingginya atas raihan WTP dari tahun 2018 hingga 2023. Ia berharap pada tahun berikutnya juga menerima WTP.
” Sehubungan hal itu dengan pengelolaan keuangan daerah, mengamanatkan kepada kepala daerah untuk menyampaikan ke DPRD,” katanya.
Fraksi PKB Tanjabbar menyetujui untuk dapat dilakukan ketahap selanjutnya. Terkait kritik dan saran akan kami sampaikan pada pembahasan tahap selanjutnya.
“Kami akan menyampaikan kritik dan saran pada tahap tahap selanjutnya,” ujarnya.
Fraksi Golkar Dedi Hadi, SH mengatakan pandangan umum Fraksi Golkar tentang pertangungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Tanjabbar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK.
“Fraksi Golkar mengapresiasi atas capaian pemkab Tanjabbar atas terus diraihnya WTP selama beberapa tahun secara berturut,” katanya
Golkar berharap pemerintah daerah bisa seimbang dan mendapatkan dukungan anggaran. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memberikan pelayanan lebih lanjut.
“Agar bisa ditambah tempat pembuangan sampah agar bisa tertangani dengan baik,” ungkapnya.
Terkait dengan PPPK Tanjabbar, Golkar berharap adanya kuota lebih untuk PPPK terutama pada bidang kesehatan.
Fraksi PAN H. Suhatmeri, SH mengapresiasi capaian pemkab Tanjabbar atas capaian WTP BPK sejak 2028 hingga 2024 ini. Ia berharap hal ini terus ditingkatkan agar capaian terus bisa diraih.
“Hal ini bisa tercapai atas dukungan semua pihak termasuk DPRD,” ujarnya
Fraksi Gerindra Hj. Erliyani mengatakan mengapresiasi atas capaian WTP dari BPK secara berturut turut. Ia juga terus mendorong pengelolaan keuangan yang terus dan harus diperbaiki.
“Setelah kami pelajari secara seksama, maka kami akan menyoroti badan usaha milik BUMD terutama perusahaan perusahaan yang belum memenuhi terget,” katanya.
Fraksi NasDem Berkarya Rayun mengatakan pihaknya menyetujui laporan pertanggungjawaban tahun 2023 itu dan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Fraksi Tanjabbar Bersatu Hasbi mengatakan pihaknya mengapresiasi atas capaian WTP sejak 2018 hingga 2024 ini. Ia berharap hal itu bisa terus dicapai dan terus dipertahankan.
“Kita ucapkan selamat atas raihan WTP dari BPK selama 6 tahun berturut,” katanya.
Selain itu fraksi Gabungan Tanjabbar bersatu menyetujui laporan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan pemkab Tanjabbar ke DPRD agar bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Fraksi PDIP Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH menyatakan menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut ia juga mengapresiasi atas capaian WTP dari BPK yang diterima pemkab Tanjabbar secara berurutan.
“Pada prinsipnya kami setuju atas laporan pertanggungjawaban tersebut.” Tandasnya.(Ben)