Kejari Sebut Pengusutan Korupsi Dinsos, PLTMH dan Koni Masih Berjalan

Sabtu, 14 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat, KUALA TUNGKAL, detikkasus.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tri Joko,SH berjanji segera menyelesaikan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjabbar yang selama ini penanganannya terkesan jalan ditempat.

“Kasus Korupsi yang kita tindak lanjuti masih berjalan ya,”kata Tri Joko beberapa waktu lalu.

Kajari menjelaskan, adapun kasus-kasus tindak pidana korupsi yang masih berproses di Kejari Tanjabbar hingga berlarut-larut ini diantaranya, dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Tanjabbar, dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan dugaan korupsi di Koni Tanjabbar.

Baca Juga:  간혹 타블렛이나 그 사이의 무언

“Karna yang saya tau, yang saya tangani disini kasus Dinsos ya. Kasus Dinas sosial masih dalam tahap pemberkasan, kemudian kasus PLTMH ini masih dalam proses untuk penghitungan dan kordinasi dengan BPKP,”ulas Tri Joko.

“Nah kemudian ada lagi kasus Koni, kasus Koni inipun masih dalam proses tahap pembuktian, inikan masih tercecer dalam arti perkara ini rumit karna kecil-kecil buktinya,”tambahnya.

Baca Juga:  Danrem 084/Bhaskara Jaya: Babinsa, Ujung Tombak Satuan

Pembuktian tindak pidana korupsi, lanjut Kajari, bukanlah perkara yang mudah.Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri Tanjabbar masih kekurangan tenaga (pegawai). Oleh karenanya, menurut Tri Joko butuh waktu untuk mencari bukti yang otentik guna menjerat pelaku tindak pidana korupsi agar tidak bebas di Pengadilan nantinya.

“Jadi kita harus pelan-pelan, tenaga kita juga kurangkan, jadi rekan-rekan (wartawan) juga harusnya memaklumi. Pembuktian korupsi kan gak mudah. Jadi kita harus mencari bukti yang otentik dan sempurna, sehingga pada saat kita limpahkan ke pengadilan tidak bebas. Gitu aja sih,”tuturnya.

Baca Juga:  KODIM 0813 BOJONEGORO GELAR RAK 2017

Sebagaimana diketahui, tindak pidana korupsi saat ini terus berkembang subur. Bahkan kerugian yang harus ditanggung negara akibat korupsi inipun semakin banyak. Oleh karena itu sangat dibutuhkan keseriusan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan untuk action mencegah korupsi dan menindak tegas para “tikus-tikus” nakal yang merampok uang rakyat tersebut(mirwan).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru