Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat, KUALA TUNGKAL, detikkasus.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tri Joko,SH berjanji segera menyelesaikan seluruh kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjabbar yang selama ini penanganannya terkesan jalan ditempat.
“Kasus Korupsi yang kita tindak lanjuti masih berjalan ya,”kata Tri Joko beberapa waktu lalu.
Kajari menjelaskan, adapun kasus-kasus tindak pidana korupsi yang masih berproses di Kejari Tanjabbar hingga berlarut-larut ini diantaranya, dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Tanjabbar, dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan dugaan korupsi di Koni Tanjabbar.
“Karna yang saya tau, yang saya tangani disini kasus Dinsos ya. Kasus Dinas sosial masih dalam tahap pemberkasan, kemudian kasus PLTMH ini masih dalam proses untuk penghitungan dan kordinasi dengan BPKP,”ulas Tri Joko.
“Nah kemudian ada lagi kasus Koni, kasus Koni inipun masih dalam proses tahap pembuktian, inikan masih tercecer dalam arti perkara ini rumit karna kecil-kecil buktinya,”tambahnya.
Pembuktian tindak pidana korupsi, lanjut Kajari, bukanlah perkara yang mudah.Terlebih saat ini Kejaksaan Negeri Tanjabbar masih kekurangan tenaga (pegawai). Oleh karenanya, menurut Tri Joko butuh waktu untuk mencari bukti yang otentik guna menjerat pelaku tindak pidana korupsi agar tidak bebas di Pengadilan nantinya.
“Jadi kita harus pelan-pelan, tenaga kita juga kurangkan, jadi rekan-rekan (wartawan) juga harusnya memaklumi. Pembuktian korupsi kan gak mudah. Jadi kita harus mencari bukti yang otentik dan sempurna, sehingga pada saat kita limpahkan ke pengadilan tidak bebas. Gitu aja sih,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui, tindak pidana korupsi saat ini terus berkembang subur. Bahkan kerugian yang harus ditanggung negara akibat korupsi inipun semakin banyak. Oleh karena itu sangat dibutuhkan keseriusan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan untuk action mencegah korupsi dan menindak tegas para “tikus-tikus” nakal yang merampok uang rakyat tersebut(mirwan).