Polda Jawa Tengah – Polres Blora. detikkasus.com – Kesempatan kali ini Satuan Narkoba Polres Blora menggelar razia di beberapa titik tempat hiburan Café and Karaoke. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Blora. Pada Kamis malam (12/10/2017) hingga Jumat dini hari (13/10/2017) melaksanakan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Cepu.
Sejak pukul 22.30 WIB puluhan petugas dengan menggunakan empat mobil meluncur dari Kota Blora menuju Cepu. Sesampainya di Cepu, petugas langsung melakukan razia di Color Cafe yang berada di Jalan Satsiun Kota.
Disini petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap semua Pemandu Karaoke (PK) dan para pengunjung. Selain digeledah, petugas juga melasanakan tes urine kepada seluruh PK dan pengunjung. Setidaknya ada 35 orang yang dites urinenya oleh petugas.
Selesai melakukan razia di Color cafe, puluhan petugas Satres Narkoba Polres Blora beranjak di salah satu tempat hiburan malam terbesar di Cepu, yakni Diva Cafe dan Karaoke. Bertempat di lingkungan Wonorejo Kelurahan Karangboyo, tempat hiburan malam di pinggir jalan raya Cepu-Blora ini pun ikut dirazia dengan memeriksa 12 orang yang malam itu sedang beraktifitas di dalam cafe. Mereka juga dilakukan tes urine sebagai bukti positif atau tidaknya para pemakai tempat hiburan malam dari barang haram yang disebut narkoba.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Kecamatan Cepu yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Cepu. Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait,” ucap AKP Suparlan.
Ketika ditanya tentang hasil razia malam itu, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan di dua tempat hiburan malam baik Color cafe maupun Diva Cafe dan Karaoke, belum ditemukan pemakai narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” lanjutnya.
Alasan dilakukannya razia di Kecamatan Cepu karena disinyalir wilayah tersebut merupakan tempat transit peredaran maupun transaksi narkoba dari Jawa Tengah ke Jawa Timur maupun sebaliknya.
Tidak hanya di Cepu saja, pihaknya memastikan razia narkoba semacam ini kedepan akan terus dilaksanakan secara bertahap. Setelah di Kecamatan Cepu, mungkin kedepan akan menyasar Kota Blora dengan waktu yang tidak ditentukan atau dirahasiakan. Selain tempat hiburan malam, menurutnya razia juga akan dilaksanakan di hotel, kos-kosan, dan lokalisasi.
Untuk diketahui, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Blora sejak 2015 hingga tahun 2017 ini terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada di Polres Blora, tahun 2015 ada 7 kasus dengan 12 tersangka. Tahun 2016 meningkat menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 hingga bulan Oktober ini sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka.
(Arif/Humas Polres Blora).