LP.TGR Makan Minum Hingga Perjalanan Dinas Berikut Tanggapan GMPKK

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan daerah saat ini sedang berlangsung dan tidak mustahil di dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah nanti nya terjadi banyak temuan belanja ATK serta perjalanan dinas dan dana makan minum

Ketua GMPK Kaur M.Suryadi berharap laporan BPK.RI Bengkulu prihal TGR di Kabupaten Kaur dapat dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten Kaur

Kata M.Suryadi hal itu untuk mengantisipasi sehingga tidak terjadi berulang² dan dia berharap setidak nya di berikan pemahaman tentang tatacara bagaimana cara menggunakan dana negara sehingga tidak menjadi temuan oleh BPK.RI Bengkulu saat pemeriksaan

Baca Juga:  Puang Haji Djamaluddin Bangga Putra Toraja Irjen Verdianto I Bitticaca Jabat Asoops Kapolri, Selamat Datang Kapolda Sul-Bar

Di tambahkan M.Suryadi,anggaran dana untuk makan minum,jika aturan harus di dokumentasikan begitu juga saat penyerahan nasi kotak atau nasi setropong,harus di sosialosasikan sehingga tidak adalagi temuan TGR tegas M.Suryadi

Kemudian bilamana anggaran nasi kotak di anggarkan 25.000 perkotak dan nasi setropong 15.000/setropong ya harus disesuaikan jangan sampai anggaran di durubah,jika aturan harus di dokumentasikan sebelum dan sesudah dibagikan itupun harus di perjelas,barangkali masih banyak yang belum memahami permenkeu ujar nya

Baca Juga:  Wakil Bupati Kapuas Hulu Tutup Open Turnamen Embaloh Hilir

Saya mencermati LHP BPK seperti nya setiap tahun begitu² saja bahkan di duga adanya temuan yang tak kunjung di selesaikan padahal dalam ketentuan ada batasan waktu maksimal yang di berikan untuk menyelesaikan pengembalian TGR

Baca Juga:  Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE Untuk Wujudkan Ruang Digital Indonesia Yang Bersih, Sehat, Dan Produktif

Apabila tidak di selesaikan ujung nya pidana,akan tetapi pidana nya seperti apa kita belum tau,jadi harapan kami temuan BPK di bahas oleh Anggota Dewan bersama OPD terkait hal itu bertujuan untuk menekan sehingga kesalahan tidak terulang lagi,saya mengira LP BPK tidak pernah di bahasa oleh DPRD bersama instansi terkait sedangkan rekom atau saran BPK sangat detail.Demikian M.Suryadi

Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *