Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan daerah saat ini sedang berlangsung dan tidak mustahil di dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah nanti nya terjadi banyak temuan belanja ATK serta perjalanan dinas dan dana makan minum
Ketua GMPK Kaur M.Suryadi berharap laporan BPK.RI Bengkulu prihal TGR di Kabupaten Kaur dapat dibahas dalam rapat DPRD Kabupaten Kaur
Kata M.Suryadi hal itu untuk mengantisipasi sehingga tidak terjadi berulang² dan dia berharap setidak nya di berikan pemahaman tentang tatacara bagaimana cara menggunakan dana negara sehingga tidak menjadi temuan oleh BPK.RI Bengkulu saat pemeriksaan
Di tambahkan M.Suryadi,anggaran dana untuk makan minum,jika aturan harus di dokumentasikan begitu juga saat penyerahan nasi kotak atau nasi setropong,harus di sosialosasikan sehingga tidak adalagi temuan TGR tegas M.Suryadi
Kemudian bilamana anggaran nasi kotak di anggarkan 25.000 perkotak dan nasi setropong 15.000/setropong ya harus disesuaikan jangan sampai anggaran di durubah,jika aturan harus di dokumentasikan sebelum dan sesudah dibagikan itupun harus di perjelas,barangkali masih banyak yang belum memahami permenkeu ujar nya
Saya mencermati LHP BPK seperti nya setiap tahun begitu² saja bahkan di duga adanya temuan yang tak kunjung di selesaikan padahal dalam ketentuan ada batasan waktu maksimal yang di berikan untuk menyelesaikan pengembalian TGR
Apabila tidak di selesaikan ujung nya pidana,akan tetapi pidana nya seperti apa kita belum tau,jadi harapan kami temuan BPK di bahas oleh Anggota Dewan bersama OPD terkait hal itu bertujuan untuk menekan sehingga kesalahan tidak terulang lagi,saya mengira LP BPK tidak pernah di bahasa oleh DPRD bersama instansi terkait sedangkan rekom atau saran BPK sangat detail.Demikian M.Suryadi
Rsp